Tegas! Polisi Tembak Mati Bandit Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung
Bandar Lampung - Polisi menembak mati pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Langkapura, Bandar Lampung, Sabtu (07/03/2020) malam.
Saat itu, anggota Polsek Tanjungkarang Barat (TkB) sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku usai menerima laporan dari korban curanmor.
Ketika hendak ditangkap, pelaku bernama Doni Juliandi (19), warga Jabung, Kabupaten Lampung Timur, melakukan perlawanan ke polisi dengan mengarahkan senjata api ke petugas.
Namun, polisi sigap dan lebih cepat bertindak melakukan tindakan tegas dan terukur, hingga akhirnya pelaku mengalami luka tembak di bagian dada hingga akhirnya meninggal dunia saat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.
"Pelaku mencoba melawan dengan menembakkan senjata api rakitannya ke anggota kami. Maka anggota pun dengan sigap menembak pelaku dan bersarang di dadanya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol M. Barly Ramadhani, usai melihat jasad pelaku di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Sabtu (07/03/2020) malam.
Barly, sapaan akrabnya menjelaskan kronologis peristiwa tersebut. Awalnya, kata Barly, anggota Polsek TkB mendapat laporan ada aksi curanmor dari korban Asep Effendi (40), warga Jalan Pagar Alam Kelurahan Gunung Agung, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung pada Sabtu (07/03/2020) sore.
Mendapat laporan tersebut, lanjut Barly, tim opsnal Polsek TkB yang dipimpin Kapolsek Kompol Hari Budiyanto, langsung olah TKP (tempat kejadian perkara).
"Sesampainya di TKP, tim opsnal langsung mengejar pelaku yang belum jauh dari lokasi. Pelaku melarikan diri ke arah kebun mengendarai sepeda motor milik korban. Karena sudah terdesak, pelaku pun melepaskan tembakan ke arah petugas dan petugas pun membalas dengan melepaskan tembakan dan mengenai dada pelaku," terang Barly.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara dan dinyatakan telah meninggal dunia. Sementara itu, tambah Barly, untuk barang bukti yang disita yakni satu set kunci letter T milik pelaku, satu buah senjata api rakitan jenis Revolver berikut dua butir amunisi 9 mm dan dua selongsong kaliber 9mm serta satu unit sepeda motor Honda Beay warna Biru milik korban.
"Dugaan sementara, pelaku ini merupakan jaringan pelaku yang kerap beraksi lebih dari lima TKP di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung, salah satunya aksinya yang menembak korban di daerah Pasar Tamin. Kita sudah kantongi nama pelaku lainnya, tunggu saja," tegas Barly. (*)
Berita Lainnya
-
Jelang Libur Nataru, BPTD Lampung Temukan 53 Bus AKAP Tak Laik Jalan
Minggu, 22 Desember 2024 -
RSUD Abdul Moeloek Lampung Siagakan 300 Tenaga Kesehatan di Libur Nataru
Minggu, 22 Desember 2024 -
BI Lampung Siapkan Uang Tunai Rp 1 Triliun untuk Kebutuhan Nataru 2024-2025
Minggu, 22 Desember 2024 -
Bahas Harga Singkong, Pj Gubernur Lampung Panggil 29 Perusahaan
Minggu, 22 Desember 2024