• Rabu, 23 Oktober 2024

Tegas! Polisi Tembak Mati Bandit Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung

Minggu, 08 Maret 2020 - 08.56 WIB
1k

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol M. Barly Ramadhani saat memberikan keterangan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Sabtu (07/03/2020) malam. Foto: Oscar/Kupastuntas.co

Bandar Lampung - Polisi menembak mati pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Langkapura, Bandar Lampung, Sabtu (07/03/2020) malam.

Saat itu, anggota Polsek Tanjungkarang Barat (TkB) sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku usai menerima laporan dari korban curanmor. 

Ketika hendak ditangkap, pelaku bernama Doni Juliandi (19), warga Jabung, Kabupaten Lampung Timur, melakukan perlawanan ke polisi dengan mengarahkan senjata api ke petugas.

Namun, polisi sigap dan lebih cepat bertindak melakukan tindakan tegas dan terukur, hingga akhirnya pelaku mengalami luka tembak di bagian dada hingga akhirnya meninggal dunia saat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung. 

"Pelaku mencoba melawan dengan menembakkan senjata api rakitannya ke anggota kami. Maka anggota pun dengan sigap menembak pelaku dan bersarang di dadanya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol M. Barly Ramadhani, usai melihat jasad pelaku di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Sabtu (07/03/2020) malam.

Barly, sapaan akrabnya menjelaskan kronologis peristiwa tersebut. Awalnya, kata Barly, anggota Polsek TkB mendapat laporan ada aksi curanmor dari korban  Asep Effendi (40), warga Jalan Pagar Alam  Kelurahan Gunung Agung, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung pada Sabtu (07/03/2020) sore.

Mendapat laporan tersebut, lanjut Barly, tim opsnal Polsek TkB yang dipimpin Kapolsek Kompol Hari Budiyanto, langsung olah TKP (tempat kejadian perkara). 

"Sesampainya di TKP, tim opsnal langsung mengejar pelaku yang belum jauh dari lokasi. Pelaku melarikan diri ke arah kebun mengendarai sepeda motor milik korban. Karena sudah terdesak, pelaku pun melepaskan tembakan ke arah petugas dan petugas pun membalas dengan melepaskan tembakan dan mengenai dada pelaku," terang Barly.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara dan dinyatakan telah meninggal dunia. Sementara itu, tambah Barly, untuk barang bukti yang disita yakni satu set kunci letter T milik pelaku, satu buah senjata api rakitan jenis Revolver berikut dua butir amunisi 9 mm dan dua selongsong kaliber 9mm serta satu unit sepeda motor Honda Beay warna Biru milik korban.

"Dugaan sementara, pelaku ini merupakan jaringan pelaku yang kerap beraksi lebih dari lima TKP di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung, salah satunya aksinya yang menembak korban di daerah Pasar Tamin. Kita sudah kantongi nama pelaku lainnya, tunggu saja," tegas Barly. (*)