Dirreskrimum Kombes Barly: Pencuri Jangan Diberi Ruang untuk Beraksi!
Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol M. Barly Ramadhani, meminta masyarakat untuk selalu mewaspadai berbagai aksi kejahatan terutama pencurian.
Menurut Barly, pencuri itu datang pada saat yang tidak kita ketahui. "Untuk itu, prinsip kehati-hatian harus selalu ada. Pencuri jangan diberi ruang untuk beraksi," imbau Barly, saat berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung usai melihat pelaku curanmor yang tewas ditembak mati, Sabtu (07/03/2020) malam.
Dikatakan Barly, kewaspadaan akan aksi pencurian bisa dilakukan dengan meningkatkan keamanan rumah dan lingkungan. "Keamanan rumah maupun lingkungan juga ditingkatkan. Ini bukan hanya untuk pencurian biasa, tetapi semua tindakan kriminal lainnya. Harus dicegah sejak dini,” jelasnya.
Dia menambahkan, bila keamanan lingkungan masyarakat semakin meningkat, tentu peluang terjadinya tindak kejahatan akan menyempit. "Seperti kita ketahui, kasus pencurian tidak hanya rawan di daerah perkotaan, tetapi justru di semua tempat selama ada kesempatan bagi pelaku," katanya.
Sebagaimana diketahui, polisi menindak tegas pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.
Pelaku yang tewas bernama Doni Juliandi (19) warga Jabung Lampung Timur. Pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melawan petugas Polsek Tanjungkarang Barat dengan melepas tembakan ke arah petugas. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Gelontorkan Rp130 Miliar Bangun Jalan Umbul Mesir - Rawa Pitu
Selasa, 03 Maret 2026 -
Jelang Mudik KAI Siapkan 60 Ribu Lebih Tempat Duduk, Rute Tanjungkarang–Kertapati Terjual 98 Persen
Selasa, 03 Maret 2026 -
BBPOM Bandar Lampung Temukan 59 Produk Kedaluwarsa di 11 Titik Distribusi, 21 Sampel Takjil Dinyatakan Aman
Selasa, 03 Maret 2026 -
Gelar Pasar Murah bertajuk Terang berkah Ramadan, PLN UID Lampung siapkan 1200 Paket Sembako
Selasa, 03 Maret 2026









