Dirreskrimum Kombes Barly: Pencuri Jangan Diberi Ruang untuk Beraksi!

Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol M. Barly Ramadhani, meminta masyarakat untuk selalu mewaspadai berbagai aksi kejahatan terutama pencurian.
Menurut Barly, pencuri itu datang pada saat yang tidak kita ketahui. "Untuk itu, prinsip kehati-hatian harus selalu ada. Pencuri jangan diberi ruang untuk beraksi," imbau Barly, saat berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung usai melihat pelaku curanmor yang tewas ditembak mati, Sabtu (07/03/2020) malam.
Dikatakan Barly, kewaspadaan akan aksi pencurian bisa dilakukan dengan meningkatkan keamanan rumah dan lingkungan. "Keamanan rumah maupun lingkungan juga ditingkatkan. Ini bukan hanya untuk pencurian biasa, tetapi semua tindakan kriminal lainnya. Harus dicegah sejak dini,” jelasnya.
Dia menambahkan, bila keamanan lingkungan masyarakat semakin meningkat, tentu peluang terjadinya tindak kejahatan akan menyempit. "Seperti kita ketahui, kasus pencurian tidak hanya rawan di daerah perkotaan, tetapi justru di semua tempat selama ada kesempatan bagi pelaku," katanya.
Sebagaimana diketahui, polisi menindak tegas pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.
Pelaku yang tewas bernama Doni Juliandi (19) warga Jabung Lampung Timur. Pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melawan petugas Polsek Tanjungkarang Barat dengan melepas tembakan ke arah petugas. (*)
Berita Lainnya
-
PLN Melesat ke Fortune Global 500, Digitalisasi dan Beyond kWh jadi Kunci
Sabtu, 02 Agustus 2025 -
Pemprov Lampung Gratiskan Balik Nama Kendaraan dari Luar Daerah
Sabtu, 02 Agustus 2025 -
Satgas PKH Kejagung Sita 49.822 Hektar Lahan Ilegal di TNBBS
Sabtu, 02 Agustus 2025 -
Rektor UIN RIL Serahkan Sertifikat Halal Bersama BPJPH dan Gubernur, Dorong Lampung Jadi Sentra Produk Halal
Sabtu, 02 Agustus 2025