Dirreskrimum Kombes Barly: Pencuri Jangan Diberi Ruang untuk Beraksi!
Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol M. Barly Ramadhani, meminta masyarakat untuk selalu mewaspadai berbagai aksi kejahatan terutama pencurian.
Menurut Barly, pencuri itu datang pada saat yang tidak kita ketahui. "Untuk itu, prinsip kehati-hatian harus selalu ada. Pencuri jangan diberi ruang untuk beraksi," imbau Barly, saat berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung usai melihat pelaku curanmor yang tewas ditembak mati, Sabtu (07/03/2020) malam.
Dikatakan Barly, kewaspadaan akan aksi pencurian bisa dilakukan dengan meningkatkan keamanan rumah dan lingkungan. "Keamanan rumah maupun lingkungan juga ditingkatkan. Ini bukan hanya untuk pencurian biasa, tetapi semua tindakan kriminal lainnya. Harus dicegah sejak dini,” jelasnya.
Dia menambahkan, bila keamanan lingkungan masyarakat semakin meningkat, tentu peluang terjadinya tindak kejahatan akan menyempit. "Seperti kita ketahui, kasus pencurian tidak hanya rawan di daerah perkotaan, tetapi justru di semua tempat selama ada kesempatan bagi pelaku," katanya.
Sebagaimana diketahui, polisi menindak tegas pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.
Pelaku yang tewas bernama Doni Juliandi (19) warga Jabung Lampung Timur. Pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melawan petugas Polsek Tanjungkarang Barat dengan melepas tembakan ke arah petugas. (*)
Berita Lainnya
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026








