• Rabu, 26 Juni 2024

Pasca Informasi Penyedotan Pasir Laut, Polisi Siaga di Dua Desa ini

Sabtu, 07 Maret 2020 - 14.33 WIB
78

Sejumlah polisi dari Mapolsek Labuhan Maringgai melakukan penjagaan di Desa Mrgasari dan Desa Katanganyar, Kecamatan Labuhan Maringgai, Sabtu (7/3/2020). Foto:Agus

Lampung Timur - Sejumlah anggota Polisi dari Mapolsek Labuhan Maringgai masih melakukan penjagaan di dua desa yaitu Desa Margasari dan Desa Karanganyar, Kecamatan Labuhan Mati nggak, Sabtu (7/2/2020).

Kapolsek Labuhan Maringgai, Kompol Yahya membenarkan personilnya semua dikerahkan untuk melakukan antisipasi hal hal yang tidak di inginkan, sebab pagi sekitar pukul 10.00 sejumlah masa dari Desa Margasari sempat meluruk ke Desa Karanganyar.

Tujuan masa mencari salah seorang berinisial A motif persoalan yaitu tentang terjadinya sebuah kapal tongkang yang sempat masuk keloksi sekopong dengan dugaan akan menyedot pasir.

"Namun salah seorang warga Desa Karanganyar berinisial A ini kok bisa di cari masa kami masih mendalami persoalannya,"ujar Kapolsek Labuhan Maringgai ini.

Tujuan utama Kompol Yahya tak lain mengkondisikan situasi lebih dulu, dengan cara melerai masa yag ada di Desa Margasari, menurut keterangan dari personilnya, kata Kompor Yahya. Sedikitnya masa yang datang ke Desa Karanganyar 300 an orang.

Mengenai penjagaan Kapolsek mengaku akan dilakukan sampai benar benar kondusif, meskipun masa yang tadinya berkerumpul sudah membubarkan diri namun Polisi dan TNI masih berjaga jaga di dua desa tersebut.

Sementara itu, Sekertaris Camat Labuhan Maringgai, Agustinus mengatakan secepatnya pihak kecamatan bersama perwakilan nelayan dari Desa Margasari, mendatangi DPRD  Provinsi Lampung.

"Kedatangan kami bertujuan agar wakil rakyat Provinsi bisa memberhentikan atau mencegah aktifitas penyediaan pasir laut,"ujarnya.(*)

Editor :