Tahanan Kejari Kotabumi Kabur, Ini Respon Kejagung RI
Ilustrasi
Bandar Lampung - Terkait kaburnya seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi, Lampung Utara, mendapat respon dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Menanggapi hal itu, Kapuspenkum Kejagung RI, Hari Setiyono, segera menindaklanjutinya. "Terima kasih infonya. Akan saya share informasinya ke Wakajati (Lampung). Atensi," kata Hari saat dihubungi, Jumat (6/3/2020).
Hari pun berharap tahanan yang kabur tersebut semoga cepat tertangkap. "Semoga kejadian seperti itu (tahanan kabur) tidak terulang lagi. Saya atensikan ke wakajati," tegasnya.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Lampung, Ari Wibowo, enggan merespon saat dihubungi. Begitu juga Asintel Kejati Lampung, Raja Sakti Harahap.
Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Kotabumi, Hafizd, kepada wartawan mengaku, pihaknya dibantu aparat Polres Lampung Utara, masih melakukan pengejaran terhadap tahanan yang kabur tersebut.
Hingga saat ini, kata Hafizd, pihaknya belum mengetahui pasti hingga kaburnya seorang tahanan kasus narkoba tersebut.
"Saat kejadian, dua orang petugas menjaga terdakwa yaitu dari jajaran dan dibantu dua petugas dari kepolisian," kata Hafizd.
Untuk diketahui tahanan yang kabur tersebut bernama Agra Libo (40). Terdakwa Agra akan disidangkan di Pengadilan Negeri Kotabumi pada Selasa (3/3/2020), dengan agenda pembacaan vonis. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Siapkan Pergub Perlindungan Guru
Minggu, 11 Januari 2026 -
Ketua Umum Kerabat Lampung Hadiri Pesta Bona Taon Toga Raja Manurung 2026
Minggu, 11 Januari 2026 -
Achmad Yudi Wahyudin Paparkan Strategi Peningkatan Mutu Kinerja Manajemen Universitas Teknokrat Indonesia Berbasis Framework AppliedHE
Minggu, 11 Januari 2026 -
KONI Lampung Buka Peluang Kotabaru Jadi Pusat Latihan Olahraga Berkuda
Minggu, 11 Januari 2026









