Tahanan Kejari Kotabumi Kabur, Ini Respon Kejagung RI
Ilustrasi
Bandar Lampung - Terkait kaburnya seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi, Lampung Utara, mendapat respon dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Menanggapi hal itu, Kapuspenkum Kejagung RI, Hari Setiyono, segera menindaklanjutinya. "Terima kasih infonya. Akan saya share informasinya ke Wakajati (Lampung). Atensi," kata Hari saat dihubungi, Jumat (6/3/2020).
Hari pun berharap tahanan yang kabur tersebut semoga cepat tertangkap. "Semoga kejadian seperti itu (tahanan kabur) tidak terulang lagi. Saya atensikan ke wakajati," tegasnya.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Lampung, Ari Wibowo, enggan merespon saat dihubungi. Begitu juga Asintel Kejati Lampung, Raja Sakti Harahap.
Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Kotabumi, Hafizd, kepada wartawan mengaku, pihaknya dibantu aparat Polres Lampung Utara, masih melakukan pengejaran terhadap tahanan yang kabur tersebut.
Hingga saat ini, kata Hafizd, pihaknya belum mengetahui pasti hingga kaburnya seorang tahanan kasus narkoba tersebut.
"Saat kejadian, dua orang petugas menjaga terdakwa yaitu dari jajaran dan dibantu dua petugas dari kepolisian," kata Hafizd.
Untuk diketahui tahanan yang kabur tersebut bernama Agra Libo (40). Terdakwa Agra akan disidangkan di Pengadilan Negeri Kotabumi pada Selasa (3/3/2020), dengan agenda pembacaan vonis. (*)
Berita Lainnya
-
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman Minta Taufik Hidayat Dihukum Berat
Rabu, 24 Juni 2026 -
Diancam Cerai Istri, Pria di Tanjung Senang Nekat Panjat Tower
Rabu, 24 Juni 2026 -
Pedagang Daging Mogok Jualan, DPRD Lampung Minta Pemerintah Usut Kenaikan Harga Sapi
Rabu, 24 Juni 2026 -
Hasil SPMB SMA/SMK Negeri Lampung Diumumkan, Pendaftar Meningkat Dua Kali Lipat
Rabu, 24 Juni 2026








