• Minggu, 29 September 2024

KPU Way Kanan Lantik 42 Sekretariat PPK Untuk Pilkada 2020

Jumat, 06 Maret 2020 - 12.17 WIB
311

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Way Kanan dalam acara pelantikan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam penyelenggaraan Pilkada Way Kanan Tahun 2020, bertempat di Aula KPU Way Kanan, Jumat (06/03/2020). Foto: Sandi/Kupastuntas.co

Way Kanan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Way Kanan melantik Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam penyelenggaraan Pilkada Way Kanan Tahun 2020, bertempat di Aula KPU Way Kanan, Jumat (06/03/2020).

Dimana sebanyak 42 orang sekretariat PPK dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua KPU Way Kanan, Refki Dharmawan,SH, dan disaksikan oleh perwakilan Bawaslu, seluruh Komisioner, Sekretaris KPU Way Kanan, perwakilan KPU Propinsi Lampung dan Ketua PPK se-Way Kanan.


Ketua KPU Way Kanan, Refki Darmawan mengatakan, Pelantikan hari ini menindak-lanjuti Keputusan Ketua KPU RI No:66/2020 tertanggal 04 Februari 2020 perihal Pedoman Teknis Pembentukan PPK, PPS, PPDP dan KPPS dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota serta Wakil Walikota.

Dimana khusus untuk sekretariat PPK juga dilakukan pelantikan oleh Ketua KPU yang sebelumnya tidak ada seremoni pelantikan sekretariat PPK ini. "Hal ini perlu dipahami bahwa dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 ini, sekretariat PPK selain melaksanakan tugas rutin sebagai ASN sesuai tupoksinya, juga memikul tanggung-jawab mensukseskan Pilkada di masing-masing Kecamatan dengan membantu tugas-tugas PPK di tingkat Kecamatan,"ungkapnya.

Untuk tugas sekretaris PPK diantarnya, membantu pelaksanaan tugas PPK, memimpin dan mengawasi kegiatan sekretariat PPK, melaksanakan tugas yang ditentukan oleh PPK, memberikan pendapat dan saran kepada PPK, serta staf sekretariat PPK urusan teknis penyelenggaraan mempunyai tugas menyiapkan teknis penyelenggaraan pemilihan. 

"Selanjutnya, Staf sekretariat urusan tata usaha, keuangan dan logistik pemilihan mempunyai tugas menyiapkan segala urusan tata usaha, diantaranya pembiayaan, administrasi PPK, dan pertanggung-jawaban keuangan, menyimpan bukti kas pembiayaan pemilihan untuk kegiatan PPK, serta menyiapkan perlengkapan pemilihan berserta kelengkapan administrasi," terang Refki.

Refki menambahkan, Perlu dipahami dalam menjalankan tugas ini, tentunya dibutuhkan sinergitas antara PPK dan sekretariat, dimana saling berkordinasi, saling dukung dan meninggalkan ego masing-masing demi kelancaran tahapan Pilkada.

"Yang tua harus bisa ngemong yang muda, yang muda bisa menjaga perasaan yang tua. Intinya saling bekerja sama secara baik demi suksesnya Pilkad Way Kanan tahun 2020 yang akan datang," harapannya. (*)