Bakamla Selidiki Oknum Pengedar Minyak Ilegal di Lampung
Kepala Subdirektorat Penyelenggaraan Operasi Laut (Kasubdit Garopsla) Bakamla RI, Kolonel Imam Hidayat saat diwawancarai awak media di Dermaga Bumi Waras, Jumat (6/3/2020). Foto: Sri/kupastuntas.co
Bandar Lampung - Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republic Indonesian Coast Guard pastikan akan mengungkap oknum dibalik tangkapan kapal SPOB ES 01 berisikan 107 ton bahan bakar minyak (BBM) ilegal oleh Bakamla RI KN Belut Laut 406 di perairan Lampung. Pasalnya penangkapan tersebut, bukanlah yang pertama kali melainkan sudah berulang kali.
Kepala Subdirektorat Penyelenggaraan Operasi Laut (Kasubdit Garopsla) Bakamla RI, Kolonel Imam Hidayat mengatakan, ada tidaknya keterlibatan oknum yang bermain itu nanti diungkapkan pada saat penyelidikan lebih lanjut.
"Dari penyidik nanti akan terlihat apakah ada keterlibatan dari oknum di dalamnya. Sementara ini kita belum menemukan itu," ujarnya di atas kapal yang sedang sandar di Dermaga Bumi Waras, Jumat (6/3/2020).
Ketika ditanyakan apakah ada indikasi pemain lain? Imam mengatakan hal demikian yang akan pihaknya perangi.
"Jelas itu yang justru kita perangi, sehingga mendukung program pemerintah dengan adanya kebijakan BBM satu harga. Otomatis kita melaksanakan operasi di semua tempat untuk masalah ilegal oil ini. Sehingga tidak ada lagi ketimpangan harga di daerah," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Gelontorkan Rp130 Miliar Bangun Jalan Umbul Mesir - Rawa Pitu
Selasa, 03 Maret 2026 -
Jelang Mudik KAI Siapkan 60 Ribu Lebih Tempat Duduk, Rute Tanjungkarang–Kertapati Terjual 98 Persen
Selasa, 03 Maret 2026 -
BBPOM Bandar Lampung Temukan 59 Produk Kedaluwarsa di 11 Titik Distribusi, 21 Sampel Takjil Dinyatakan Aman
Selasa, 03 Maret 2026 -
Gelar Pasar Murah bertajuk Terang berkah Ramadan, PLN UID Lampung siapkan 1200 Paket Sembako
Selasa, 03 Maret 2026









