Bakamla Selidiki Oknum Pengedar Minyak Ilegal di Lampung

Kepala Subdirektorat Penyelenggaraan Operasi Laut (Kasubdit Garopsla) Bakamla RI, Kolonel Imam Hidayat saat diwawancarai awak media di Dermaga Bumi Waras, Jumat (6/3/2020). Foto: Sri/kupastuntas.co
Bandar Lampung - Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republic Indonesian Coast Guard pastikan akan mengungkap oknum dibalik tangkapan kapal SPOB ES 01 berisikan 107 ton bahan bakar minyak (BBM) ilegal oleh Bakamla RI KN Belut Laut 406 di perairan Lampung. Pasalnya penangkapan tersebut, bukanlah yang pertama kali melainkan sudah berulang kali.
Kepala Subdirektorat Penyelenggaraan Operasi Laut (Kasubdit Garopsla) Bakamla RI, Kolonel Imam Hidayat mengatakan, ada tidaknya keterlibatan oknum yang bermain itu nanti diungkapkan pada saat penyelidikan lebih lanjut.
"Dari penyidik nanti akan terlihat apakah ada keterlibatan dari oknum di dalamnya. Sementara ini kita belum menemukan itu," ujarnya di atas kapal yang sedang sandar di Dermaga Bumi Waras, Jumat (6/3/2020).
Ketika ditanyakan apakah ada indikasi pemain lain? Imam mengatakan hal demikian yang akan pihaknya perangi.
"Jelas itu yang justru kita perangi, sehingga mendukung program pemerintah dengan adanya kebijakan BBM satu harga. Otomatis kita melaksanakan operasi di semua tempat untuk masalah ilegal oil ini. Sehingga tidak ada lagi ketimpangan harga di daerah," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Rektor Universitas Teknokrat Hadiri Munas APTISI VII di Bandung, Bahas Transformasi PTS untuk Indonesia Emas
Minggu, 03 Agustus 2025 -
Juni 2025 Banyak Hari Libur, Penumpang Transportasi di Lampung Capai 196.958 Orang
Minggu, 03 Agustus 2025 -
Munir: Rekrutmen Direksi BUMD Lampung Belum Libatkan Legislatif
Minggu, 03 Agustus 2025 -
Pemprov Lampung Rekrut Direksi BUMD, Pengamat: Momentum Perkuat Profesionalisme dan Daya Saing
Minggu, 03 Agustus 2025