• Minggu, 03 Agustus 2025

Bakamla Amankan Kapal Bermuatan 107 Ton BBM Ilegal di Perairan Lampung

Jumat, 06 Maret 2020 - 18.53 WIB
424

Kepala Subdirektorat Penyelenggaraan Operasi Laut (Kasubdit Garopsla) Bakamla RI, Kolonel Imam Hidayat saat memberi keterangan di atas kapal yang sedang sandar di Dermaga Bumi Waras, Jumat (6/3/2020). Foto: Sri

Sri

Bandar Lampung-Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia menangkap kapal yang melakukan transfer bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Lampung, Kamis (5/3/2020). Kapal yang diamankan adalah Kapal SPOB ES 01 dan TB S 36  yang berisikan 107 ton minyak ilegal.

Kepala Subdirektorat Penyelenggaraan Operasi Laut (Kasubdit Garopsla) Bakamla RI, Kolonel Imam Hidayat mengatakan, kapal Bakamla KN Belut Laut 406 saat melaksanakan patroli rutin menemukan Kapal SPOB ES 01 yang diduga melaksanakan kegiatan ilegal.

"Diduga melaksanakan kegiatan ilegal, karena saat dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan izin olah gerak dari kapal tersebut. Dan kami juga sudah cek dari muatan kapal itu memang sampai saat ini belum bisa menunjukan asal usul dari barang tersebut," kata Kolonel Imam Hidayat saat ditemui di atas kapal yang sedang sandar di Dermaga Bumi Waras, Jumat (6/3/2020).

Ia menjelaskan, Kapal SPOB ES 01 berisikan BBM sebanyak 107 ton, dengan jenis High Speed Diesel (HSD) dan Marine Fuel Oil (MFO).

"Muatannya jenis HSD sekitar 7 ton, kemudian jenis MFO sebanyak kurang lebih 100 ton," kata Imam Hidayat. Ia menambahkan, untuk kapal penerima TB S 36 masih dimungkinkan sebagai korban. “Dan itu nanti kita selidiki lebih lanjut," imbuhnya.

Selain kapal, lanjut dia, turut diamankan 17 awak kapal yang berada dalam kapal tersebut. "Anak buah kapalnya kita amankan ada 17 orang," ujarnya. (*)

Editor :
Bandar Lampung-Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia menangkap kapal yang melakukan transfer bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Lampung, Kamis (5/3/2020). Kapal yang diamankan adalah Kapal SPOB ES 01 dan TB S 36  yang berisikan 107 ton minyak ilegal.

Kepala Subdirektorat Penyelenggaraan Operasi Laut (Kasubdit Garopsla) Bakamla RI, Kolonel Imam Hidayat mengatakan, kapal Bakamla KN Belut Laut 406 saat melaksanakan patroli rutin menemukan Kapal SPOB ES 01 yang diduga melaksanakan kegiatan ilegal.

"Diduga melaksanakan kegiatan ilegal, karena saat dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan izin olah gerak dari kapal tersebut. Dan kami juga sudah cek dari muatan kapal itu memang sampai saat ini belum bisa menunjukan asal usul dari barang tersebut," kata Kolonel Imam Hidayat saat ditemui di atas kapal yang sedang sandar di Dermaga Bumi Waras, Jumat (6/3/2020).

Ia menjelaskan, Kapal SPOB ES 01 berisikan BBM sebanyak 107 ton, dengan jenis High Speed Diesel (HSD) dan Marine Fuel Oil (MFO).

"Muatannya jenis HSD sekitar 7 ton, kemudian jenis MFO sebanyak kurang lebih 100 ton," kata Imam Hidayat. Ia menambahkan, untuk kapal penerima TB S 36 masih dimungkinkan sebagai korban. “Dan itu nanti kita selidiki lebih lanjut," imbuhnya.

Selain kapal, lanjut dia, turut diamankan 17 awak kapal yang berada dalam kapal tersebut. "Anak buah kapalnya kita amankan ada 17 orang," ujarnya. (*)

Berita Lainnya

-->