Warga Gunung Sangkaran Beri Surat Somasi ke PT BMM
Ilustrasi
Way Kanan-Masyarakat Kampung Gunung Sangkaran sampaikan surat somasi pada PT BMM, meski aksi pendudukan wilayah Kampung Gunung Sangkaran yang di kelola oleh PT BMM terus mereka lakukan.
Informasi yang dihimpun, Edisan Stap Humas PT BMM membenarkan sudah menerima surat somasi tersebut yang di sampaikan Eeng Cs pada tanggal (2/3/2020) lalu. Dan sudah di laporkan ke pimpinanan PT BMM di Bandar Lampung, Kamis (5/3/2020)
Korlap Aksi, Eeng Saputra mengatakan, surat somasi yang di sampaikan kepada pimpinan PT BMM tersebut ada dua tuntutan yaitu, masyarakat Gunung Sangkaran meminta kepada PT BMM agar beraktipitas di dalam wilayah HGU dan tidak menggunakan tanah Wilayah Kampung Gunung Sangkaran.
“Sementara sejumlah tokoh Kampung Gunung Sangkaran meminta agar pimpinan PT BMM dapat mencabut seluruh tanam tumbuh yang berada di atas tanah wilayah Gunung Sangkaran, dimana tanah tersebut akan digunakan untuk kelangsungan tarap hidup masyarakat Kamupung Gunung Sangkaran," ungkapnya.
Terpisah, Wilma Fadli, anggota Komisi 1 DPRD Way Kanan menyayangkan sikap PT BMM yang seakan membisu.
“Kami khwatir dengan terus membangkangnya PT BMM akan membuat peta konflik semakin memanas, sehingga akan berdampak terjadi seperti kejadian di Mesuji,”ucapnya.(Sandi)
Berita Lainnya
-
Satu Keluarga Asal Way Kanan Jadi Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS Vs Truk Tangki di Sumsel
Kamis, 07 Mei 2026 -
Warga Gotong Royong Temui DPRD Lampung, Adukan Klaim Tanah Hingga Gugatan Rp70 Miliar
Kamis, 30 April 2026 -
HUT ke-27 Way Kanan, Bupati Ayu Asalasiyah Tekankan Sinkronisasi dan Kolaborasi Pembangunan
Senin, 27 April 2026 -
Gubernur Lampung Tinjau Jalan di Way Kanan, Rp 172,2 Miliar Dialokasikan untuk Perbaikan 20,20 Km
Rabu, 08 April 2026
Informasi yang dihimpun, Edisan Stap Humas PT BMM membenarkan sudah menerima surat somasi tersebut yang di sampaikan Eeng Cs pada tanggal (2/3/2020) lalu. Dan sudah di laporkan ke pimpinanan PT BMM di Bandar Lampung, Kamis (5/3/2020)
Korlap Aksi, Eeng Saputra mengatakan, surat somasi yang di sampaikan kepada pimpinan PT BMM tersebut ada dua tuntutan yaitu, masyarakat Gunung Sangkaran meminta kepada PT BMM agar beraktipitas di dalam wilayah HGU dan tidak menggunakan tanah Wilayah Kampung Gunung Sangkaran.
“Sementara sejumlah tokoh Kampung Gunung Sangkaran meminta agar pimpinan PT BMM dapat mencabut seluruh tanam tumbuh yang berada di atas tanah wilayah Gunung Sangkaran, dimana tanah tersebut akan digunakan untuk kelangsungan tarap hidup masyarakat Kamupung Gunung Sangkaran," ungkapnya.
Terpisah, Wilma Fadli, anggota Komisi 1 DPRD Way Kanan menyayangkan sikap PT BMM yang seakan membisu.
“Kami khwatir dengan terus membangkangnya PT BMM akan membuat peta konflik semakin memanas, sehingga akan berdampak terjadi seperti kejadian di Mesuji,”ucapnya.(Sandi)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 07 Mei 2026Satu Keluarga Asal Way Kanan Jadi Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS Vs Truk Tangki di Sumsel
-
Kamis, 30 April 2026Warga Gotong Royong Temui DPRD Lampung, Adukan Klaim Tanah Hingga Gugatan Rp70 Miliar
-
Senin, 27 April 2026HUT ke-27 Way Kanan, Bupati Ayu Asalasiyah Tekankan Sinkronisasi dan Kolaborasi Pembangunan
-
Rabu, 08 April 2026Gubernur Lampung Tinjau Jalan di Way Kanan, Rp 172,2 Miliar Dialokasikan untuk Perbaikan 20,20 Km








