Polres Tubaba Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Pasar
Team Tekab 308 Polres Tubaba mengamankan pelaku tindak pidana pencurian motor, Kamis (5/3/2020).Foto:Lucky
Tulangbawang Barat-Team Tekab 308 Polres Tubaba mengamankan pelaku tindak pidana pencurian motor.
Kapolres Tubaba, AKBP Hadi Saepul Rahman mengatakan, kejadian ini pada hari Selasa (2/3/2020) lalu, di Pasar Panaragan Jaya Kecamatan Tulangbawang Tengah.
"Awalnya
korban berangkat ke pasar panaragan, sesampainya di pasar, korban memarkirkan
motor tersebut didepan toko yang belum buka, kemudian korban mencabut kunci
kontak motor namun tidak mengunci stang motor, namun saat korban masuk ke dalam
pasar tidak lama motor tersebut di bawa kabur oleh seseorang bernama NP,”katanya, Kamis (5/3/2020).
Lanjutnya, menindaklanjuti laporan korban tentang pencurian, Team Opsnal melakukan penyelidikan yang mana sebelumnya sudah mengetahui siapa yang melakukan pencurian tersebut.
"Kita melakukan penangkapan terhadap tersangka (NP) yang kemudian diamankan ke Polres untuk diperiksa yang kemudian pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 2 x dipasar panaragan tersebut yang sebelumnya telah melakukan pencurian ditempat yang sama yaitu satu unit motor Vixion warna Hitam di pasar Panaragan Jaya tersebut,”ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, Pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan yang dilakukan di Pasar Panaragan Jaya selama dua kali. (*)
Berita Lainnya
-
Penyamaran Terbongkar, Polisi Gadungan di Tubaba Diamankan
Kamis, 15 Januari 2026 -
Kementerian PUPR Verifikasi Lahan Sekolah Rakyat di Tubaba, Nilai Lokasi Penuhi Syarat Teknis
Sabtu, 10 Januari 2026 -
Iwan Mursalin Resmi Jadi Sekkab Tubaba, Bupati Tekankan Kerja Profesional
Rabu, 07 Januari 2026 -
Getah yang Hilang, Luka Sunyi Petani Karet Tubaba
Senin, 29 Desember 2025
Kapolres Tubaba, AKBP Hadi Saepul Rahman mengatakan, kejadian ini pada hari Selasa (2/3/2020) lalu, di Pasar Panaragan Jaya Kecamatan Tulangbawang Tengah.
"Awalnya
korban berangkat ke pasar panaragan, sesampainya di pasar, korban memarkirkan
motor tersebut didepan toko yang belum buka, kemudian korban mencabut kunci
kontak motor namun tidak mengunci stang motor, namun saat korban masuk ke dalam
pasar tidak lama motor tersebut di bawa kabur oleh seseorang bernama NP,”katanya, Kamis (5/3/2020).
Lanjutnya, menindaklanjuti laporan korban tentang pencurian, Team Opsnal melakukan penyelidikan yang mana sebelumnya sudah mengetahui siapa yang melakukan pencurian tersebut.
"Kita melakukan penangkapan terhadap tersangka (NP) yang kemudian diamankan ke Polres untuk diperiksa yang kemudian pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 2 x dipasar panaragan tersebut yang sebelumnya telah melakukan pencurian ditempat yang sama yaitu satu unit motor Vixion warna Hitam di pasar Panaragan Jaya tersebut,”ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, Pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan yang dilakukan di Pasar Panaragan Jaya selama dua kali. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 15 Januari 2026Penyamaran Terbongkar, Polisi Gadungan di Tubaba Diamankan
-
Sabtu, 10 Januari 2026Kementerian PUPR Verifikasi Lahan Sekolah Rakyat di Tubaba, Nilai Lokasi Penuhi Syarat Teknis
-
Rabu, 07 Januari 2026Iwan Mursalin Resmi Jadi Sekkab Tubaba, Bupati Tekankan Kerja Profesional
-
Senin, 29 Desember 2025Getah yang Hilang, Luka Sunyi Petani Karet Tubaba









