• Rabu, 26 Juni 2024

Pemda Pesibar Hibahkan Tanah Dan Bangunan ke Kejaksaan Negeri

Kamis, 05 Maret 2020 - 13.35 WIB
166

Bupati Pesibar dan Kepala Kejari Pesibar Menandatangani berita acara hibah tanah dan bangunan.Foto:RahmatPurnama/Kupastuntas.co

Pesisir Barat  - Penandatanganan bersama berita acara serah terima  dari Pemerintah Daerah (Pemda) Pesisir barat dengan Kejaksaan Negeri Lampung Barat di laksanakan diruangan Batu Gughi, Krui, Kamis (05/03/2020). 

Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal menyampaikan rasa terima kasih telah hadiri dalam acara serah terima hibah tanah dan bangunan ini. "Mudah-mudahan kegiatan ini membawa berkah bagi kita semua,"ujarnya.

Agus Istiqlal juga meminta kepada Kejari untuk segera mengajukan dan menyelenggarakan pemanfaatan tanah dan bangunan yang sudah di hibahkan Pemda pesisir barat kepada Kejari Pesibar.

"Sebelum memasuki bulan puasa kita lakukan peletakan batu pertama, dan mudah-mudahan gedung yang kita bangun akan menjadi bermanfaat,"paparnya.

Dalam sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Pesibar , Andri Juliansyah menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemda Pesibar yang telah membantu menghibahkan tanah untuk cabang kejari di Krui seluas 1 hektare. 

"Mudah-mudahan dengan dihibahkanya sebuah gedung dan tanah, akan lebih mengoptimalkan lagi pekerjaan kegiatan agar bisa cepat merespon keinginan masyarakat dan terciptanya kondisi yang tentram, kondusif dan aman,"ungkapnya.

Andri Juliansyah melanjutkan, akan melaporkan naskah hibah daerah  ini mulai dari kejaksaan tinggi dan kejaksaan agung, kemudiaan akan di daftarkan ke BMN Kejaksaan Republik Indonesia, agar aset ini ada di Kementrian Pusat. 

"Kami akan melakukan proses pindah kantor terlebih dahulu, dari kantor cabang yang lama ke yang baru,"Tutupnya.(*)

Editor :