• Rabu, 26 Juni 2024

Bupati dan Kadis Kominfo Serahkan 180 Handy Talky Kepada OPD, Camat dan Peratin se-Kabupaten Pesibar

Kamis, 05 Maret 2020 - 17.04 WIB
117

Acara Pembagian Alat Telekomunikasi di Ruang Rapat Bupati (OR Cukuh Tangkil), Kamis (05/03/2020). Foto: Rahmad/Kupastuntas.co

Pesisir Barat - Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal, didampingi Sekretaris Daerah, Lingga Kasuma menghadiri Acara Pembagian Alat Telekomunikasi di Ruang Rapat Bupati (OR Cukuh Tangkil), Kamis (05/03/2020). 

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretariat Daerah, Staf Bupati, Asisten Sekretariat Daerah, Seluruh Kepala OPD, Rapi Pesisir Barat, Camat dan Peratin se-Kabupaten Pesisir Barat. 

Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal menyampaikan, bahwasanya salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan masyarakat adalah dengan meningkatkan sarana dan prasarana penunjang komunikasi.

"Pembagian sebanyak 180 unit Handy Talky ini bertujuan untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan juga koordinasi antar instansi," ungkapnya.

"Selain itu, dalam kondisi darurat seperti bencana alam, search and rescue di gunung, pesisir pantai serta kondisi darurat lainnya. alat ini berperan sangat penting, misalnya ketika sedang terjadi bencana alam, di mana jalur komunikasi public seperti telepon dan seluler terputus untuk beberapa waktu, kondisi seperti demikian ht masih bisa berfungsi dengan baik," papar Bupati.

Selanjutnya dalam sambutan, Kepala Dinas Kominfo, Tedi Zadmiko menginformasikan tujuan Penyedian Sarana dan Prasarana Telekomunikasi Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat adalah sebagai Sarana Komunikasi dua arah yang dapat Menghubungkan seluruh Wilayah se-Kabupaten Pesisir Barat, sehingga memungkinkan untuk bertukar data dan informasi secara cepat dan akurat.

Direncanakan peralatan tersebut akan diserahkan kepada seluruh Peratin dan Lurah se-Kabupaten Pesisir Barat, Camat, Seluruh OPD, Serta Pejabat non OPD. 

Penyedia Sarana dan Prasarana Telekomunikasi telah dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2019 sedangkan penyerahan alat Telkomunikasi hasil pengadaan yang dimaksud di selenggarakan pada hari ini 05 Maret 2020 di OR Cukuh Tangkil Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Barat. (*)