Wakil Bupati Pringsewu Bagikan Sertipikat PTSL
Wakil Bupati Pringsewu, Fauzi menyerahkan secara simbolis sertipikat 730 bidang tanah kepada warga Pekon Ambarawa Barat, Selasa (03/03/2020). Foto: Rifaldi/Kupastuntas.co
Pringsewu - Wakil Bupati Pringsewu, Fauzi menyerahkan secara simbolis sertipikat 730 bidang tanah kepada warga Pekon Ambarawa Barat, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, di Balai pekon setempat, Selasa (03/03/2020).
Sertifikat tanah yang dibagikan berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2019 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional.
Turut hadir Asisten Pemerintahan, Andi Wijaya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Joni Imron, Camat Ambarawa, Sutikno, Kapekon Ambarawa Barat beserta para pokmas dan tokoh masyarakat.
Menurut Fauzi, PTSL merupakan program unggulan Presiden Jokowi dalam rangka memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat.
"Program PTSL ini sejatinya adalah tidak gratis, namun biayanya sudah dibayar oleh pemerintah," Kata Fauzi.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Joni Imron meminta warga penerima sertipikat untuk dapat
menjaganya dengan baik agar jangan sampai hilang, termasuk tanda (patok) batas tanah jangan sampai bergeser apalagi hilang. (*)
Berita Lainnya
-
Baru Selesai Diperbaiki, Beberapa Ruas Jalan di Pringsewu Kembali Rusak
Kamis, 05 Februari 2026 -
Miris, Sejumlah Guru SMA Negeri 1 Banyumas Pringsewu Terlambat dan Berkeliaran Saat Upacara
Senin, 02 Februari 2026 -
Hilang 14 Hari, Mbah Kaliman Ditemukan Meninggal di Aliran Sungai Gadingrejo Pringsewu
Minggu, 01 Februari 2026 -
10 Lembaga Pendidikan di Pringsewu Terima BOP Kesetaraan 2026 Senilai Rp452 Juta
Senin, 26 Januari 2026









