Wakil Bupati Pringsewu Bagikan Sertipikat PTSL

Wakil Bupati Pringsewu, Fauzi menyerahkan secara simbolis sertipikat 730 bidang tanah kepada warga Pekon Ambarawa Barat, Selasa (03/03/2020). Foto: Rifaldi/Kupastuntas.co
Pringsewu - Wakil Bupati Pringsewu, Fauzi menyerahkan secara simbolis sertipikat 730 bidang tanah kepada warga Pekon Ambarawa Barat, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, di Balai pekon setempat, Selasa (03/03/2020).
Sertifikat tanah yang dibagikan berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2019 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional.
Turut hadir Asisten Pemerintahan, Andi Wijaya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Joni Imron, Camat Ambarawa, Sutikno, Kapekon Ambarawa Barat beserta para pokmas dan tokoh masyarakat.
Menurut Fauzi, PTSL merupakan program unggulan Presiden Jokowi dalam rangka memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat.
"Program PTSL ini sejatinya adalah tidak gratis, namun biayanya sudah dibayar oleh pemerintah," Kata Fauzi.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Joni Imron meminta warga penerima sertipikat untuk dapat
menjaganya dengan baik agar jangan sampai hilang, termasuk tanda (patok) batas tanah jangan sampai bergeser apalagi hilang. (*)
Berita Lainnya
-
Gelapkan Mobil Honda Brio, Warga Pringsewu Ditahan Polisi
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Buron Lima Bulan, Pencuri Kabel Listrik PLN di Pringsewu Ditangkap di Bekasi
Senin, 18 Agustus 2025 -
Warga Pringsewu Serahkan Sepucuk Senpi Rakitan ke Polisi
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Gerakan Pangan Murah di Pringsewu, 2 Ton Beras Ludes Dalam Tempo 2 Jam
Kamis, 14 Agustus 2025