Wakil Bupati Pringsewu Bagikan Sertipikat PTSL
Wakil Bupati Pringsewu, Fauzi menyerahkan secara simbolis sertipikat 730 bidang tanah kepada warga Pekon Ambarawa Barat, Selasa (03/03/2020). Foto: Rifaldi/Kupastuntas.co
Pringsewu - Wakil Bupati Pringsewu, Fauzi menyerahkan secara simbolis sertipikat 730 bidang tanah kepada warga Pekon Ambarawa Barat, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, di Balai pekon setempat, Selasa (03/03/2020).
Sertifikat tanah yang dibagikan berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2019 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional.
Turut hadir Asisten Pemerintahan, Andi Wijaya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Joni Imron, Camat Ambarawa, Sutikno, Kapekon Ambarawa Barat beserta para pokmas dan tokoh masyarakat.
Menurut Fauzi, PTSL merupakan program unggulan Presiden Jokowi dalam rangka memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat.
"Program PTSL ini sejatinya adalah tidak gratis, namun biayanya sudah dibayar oleh pemerintah," Kata Fauzi.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Joni Imron meminta warga penerima sertipikat untuk dapat
menjaganya dengan baik agar jangan sampai hilang, termasuk tanda (patok) batas tanah jangan sampai bergeser apalagi hilang. (*)
Berita Lainnya
-
Diduga Pecah Kongsi Bisnis Dapur MBG, Anggota DPRD Pringsewu Laporkan Rekan Satu Fraksi
Kamis, 07 Mei 2026 -
Bocah 8 Tahun di Pringsewu Tewas Tenggelam di Kolam Ikan
Selasa, 05 Mei 2026 -
Sidak Satgas MBG di SPPG Pringsewu Utara Temukan IPAL Tak Layak hingga Belum Kantongi SLHS
Kamis, 30 April 2026 -
Kepergok Mencuri di Alfamart Pringsewu, Seorang Pria Babak Belur Dihajar Warga
Sabtu, 25 April 2026








