Ratusan Wilayah Blank Spot, KPU Lampung Bakal Laporkan ke KPU Pusat
Anggota KPU Lampung divisi Teknis Ismanto.Foto:Ist
Bandar Lampung- Sebagai langkah awal pengawasan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung merilis hasil inventarisir daerah yang terindikasi masuk wilayah Blank Spot (tidak ada signal) dan Rawan Bencana.
Diketahui, dari hasil penyisiran dan inventarisasi tersebut, Bawaslu menemukan sedikitnya ada 104 kecamatan, desa dan kelurah yang dinyatakan Blank Spot serta berpotensi Bencana. Dan dinilai dapat menggangu pendistribusian logistik serta penghitungan suara yang diketahui akan dilakuakn dengan menggunakan sitem E-Rekap.
Menanggapi temuan Bawaslu tersebut, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung divisi Teknis Ismanto mengatakan, pihaknya akan menyampaikan hal tersebut kepada KPU RI sebagai bentuk laporan.
"Terkait penghitungan suara melalui E-Rekap ini masih menjadi ranah KPU RI, karena PKPU penghitungan suara pilkada 2020 jg blm keluar. Terkait wilayah Lampung yang dinyatakan Blank Spot, nanti kita sampaikan ke KPU RI ya sebagai laporan ya. Karena memang yang membuat regulasi KPU RI ya," kata dia saat dihubungi visa Whatshap, Rabu (4/3/2020).
Sementara, untuk daerah yang berpotensi Bencana, dan dinilai menganggu distribusi logisitik. Ismanto mengatakan, distribusi logistik di Lampung pada pemilu terahir 2019 tidak ada kendala, dan logistik pemilu terdistribusi tepat waktu dan tepat jumlah.
"Semoga saja pada pilkada 2020 di 8 kab kota di provinsi Lampung distribusi logistik lancar," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Soroti Minimnya Data Infrastruktur Sekolah, Minta Disdik Buat Peta Prioritas
Kamis, 09 April 2026 -
Cegah Kebakaran Akibat Listrik dengan Langkah Sederhana, PLN UID Lampung Bagikan Tips
Kamis, 09 April 2026 -
Prabowo Target Tutup 13 PLTD, Klaim Bisa Pangkas Impor BBM hingga 20 Persen
Kamis, 09 April 2026 -
Garinca Apresiasi Pembukaan Rekening PT PSMI: Operasional Jalan, Proses Hukum Tetap Lanjut
Kamis, 09 April 2026
Diketahui, dari hasil penyisiran dan inventarisasi tersebut, Bawaslu menemukan sedikitnya ada 104 kecamatan, desa dan kelurah yang dinyatakan Blank Spot serta berpotensi Bencana. Dan dinilai dapat menggangu pendistribusian logistik serta penghitungan suara yang diketahui akan dilakuakn dengan menggunakan sitem E-Rekap.
Menanggapi temuan Bawaslu tersebut, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung divisi Teknis Ismanto mengatakan, pihaknya akan menyampaikan hal tersebut kepada KPU RI sebagai bentuk laporan.
"Terkait penghitungan suara melalui E-Rekap ini masih menjadi ranah KPU RI, karena PKPU penghitungan suara pilkada 2020 jg blm keluar. Terkait wilayah Lampung yang dinyatakan Blank Spot, nanti kita sampaikan ke KPU RI ya sebagai laporan ya. Karena memang yang membuat regulasi KPU RI ya," kata dia saat dihubungi visa Whatshap, Rabu (4/3/2020).
Sementara, untuk daerah yang berpotensi Bencana, dan dinilai menganggu distribusi logisitik. Ismanto mengatakan, distribusi logistik di Lampung pada pemilu terahir 2019 tidak ada kendala, dan logistik pemilu terdistribusi tepat waktu dan tepat jumlah.
"Semoga saja pada pilkada 2020 di 8 kab kota di provinsi Lampung distribusi logistik lancar," kata dia. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 09 April 2026Komisi IV DPRD Bandar Lampung Soroti Minimnya Data Infrastruktur Sekolah, Minta Disdik Buat Peta Prioritas
-
Kamis, 09 April 2026Cegah Kebakaran Akibat Listrik dengan Langkah Sederhana, PLN UID Lampung Bagikan Tips
-
Kamis, 09 April 2026Prabowo Target Tutup 13 PLTD, Klaim Bisa Pangkas Impor BBM hingga 20 Persen
-
Kamis, 09 April 2026Garinca Apresiasi Pembukaan Rekening PT PSMI: Operasional Jalan, Proses Hukum Tetap Lanjut








