• Minggu, 29 September 2024

Ratusan Wilayah Blank Spot, KPU Lampung Bakal Laporkan ke KPU Pusat

Rabu, 04 Maret 2020 - 18.58 WIB
127

Anggota KPU Lampung divisi Teknis Ismanto.Foto:Ist

Bandar Lampung- Sebagai langkah awal pengawasan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung merilis hasil inventarisir daerah yang terindikasi masuk wilayah Blank Spot (tidak ada signal) dan Rawan Bencana.

Diketahui, dari hasil penyisiran dan inventarisasi tersebut, Bawaslu menemukan sedikitnya ada 104 kecamatan, desa dan kelurah yang dinyatakan Blank Spot serta berpotensi Bencana. Dan dinilai dapat menggangu pendistribusian logistik serta penghitungan suara yang diketahui akan dilakuakn dengan menggunakan sitem E-Rekap.

Menanggapi temuan Bawaslu tersebut, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung divisi Teknis Ismanto mengatakan, pihaknya akan menyampaikan hal tersebut kepada KPU RI sebagai bentuk laporan.

"Terkait penghitungan suara melalui E-Rekap ini masih menjadi ranah KPU RI, karena PKPU penghitungan suara pilkada 2020 jg blm keluar. Terkait wilayah Lampung yang dinyatakan Blank Spot, nanti kita sampaikan ke KPU RI ya sebagai laporan ya. Karena memang yang membuat regulasi KPU RI ya," kata dia saat dihubungi visa Whatshap, Rabu (4/3/2020).

Sementara, untuk daerah yang berpotensi Bencana, dan dinilai menganggu distribusi logisitik. Ismanto mengatakan, distribusi logistik di Lampung pada pemilu terahir 2019 tidak ada kendala, dan logistik pemilu terdistribusi tepat waktu dan tepat jumlah.

"Semoga saja pada pilkada 2020 di 8 kab kota di provinsi Lampung distribusi logistik lancar," kata dia. (*)

Editor :
Bandar Lampung- Sebagai langkah awal pengawasan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung merilis hasil inventarisir daerah yang terindikasi masuk wilayah Blank Spot (tidak ada signal) dan Rawan Bencana.

Diketahui, dari hasil penyisiran dan inventarisasi tersebut, Bawaslu menemukan sedikitnya ada 104 kecamatan, desa dan kelurah yang dinyatakan Blank Spot serta berpotensi Bencana. Dan dinilai dapat menggangu pendistribusian logistik serta penghitungan suara yang diketahui akan dilakuakn dengan menggunakan sitem E-Rekap.

Menanggapi temuan Bawaslu tersebut, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung divisi Teknis Ismanto mengatakan, pihaknya akan menyampaikan hal tersebut kepada KPU RI sebagai bentuk laporan.

"Terkait penghitungan suara melalui E-Rekap ini masih menjadi ranah KPU RI, karena PKPU penghitungan suara pilkada 2020 jg blm keluar. Terkait wilayah Lampung yang dinyatakan Blank Spot, nanti kita sampaikan ke KPU RI ya sebagai laporan ya. Karena memang yang membuat regulasi KPU RI ya," kata dia saat dihubungi visa Whatshap, Rabu (4/3/2020).

Sementara, untuk daerah yang berpotensi Bencana, dan dinilai menganggu distribusi logisitik. Ismanto mengatakan, distribusi logistik di Lampung pada pemilu terahir 2019 tidak ada kendala, dan logistik pemilu terdistribusi tepat waktu dan tepat jumlah.

"Semoga saja pada pilkada 2020 di 8 kab kota di provinsi Lampung distribusi logistik lancar," kata dia. (*)

Berita Lainnya

-->