Polres Imbau Santri Ponpes Darul Hikmah Bijak Bermedsos
Kasat Binmas Polres Way Kanan, Iptu Burhannuddin mewakili Kapolres AKBP Binsar Manurung memberi penyuluhan di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Hikmah, Baradatu, Rabu (3/4/2020). Foto: Ist
Way Kanan-Para santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Hikmah, Baradatu diimbau agar bijak dalam menggunakan media sosial (medsos).
Hal itu disampaikan Kasat Binmas Polres Way Kanan, Iptu Burhannuddin mewakili Kapolres AKBP Binsar Manurung saat mengunjungi ponpes itu, Rabu (4/3/2020).
“Kita berikan wawasan mengenai penggunaan medsos secara bijak. Selain itu juga kita memberika pemaham tentang bahayanya dampak penyalahgunaan narkotika, yang dapat merusak masa depan dan merugikan diri sendiri,” kata Burhannuddin.
Ia melanjutkan, penyuluhan yang dilaksanakan ari ini bertujuan agar para santri tidak terjerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami mengajak mereka untuk tidak terpengaruh dengan berita bohong, bisa menyaring berita yang dapat menimbulkan perpecahan dan menjauhi obat-obatan berbahaya seperti narkotika,” paparnya. (*)
Berita Lainnya
-
Satu Keluarga Asal Way Kanan Jadi Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS Vs Truk Tangki di Sumsel
Kamis, 07 Mei 2026 -
Warga Gotong Royong Temui DPRD Lampung, Adukan Klaim Tanah Hingga Gugatan Rp70 Miliar
Kamis, 30 April 2026 -
HUT ke-27 Way Kanan, Bupati Ayu Asalasiyah Tekankan Sinkronisasi dan Kolaborasi Pembangunan
Senin, 27 April 2026 -
Gubernur Lampung Tinjau Jalan di Way Kanan, Rp 172,2 Miliar Dialokasikan untuk Perbaikan 20,20 Km
Rabu, 08 April 2026
Way Kanan-Para santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Hikmah, Baradatu diimbau agar bijak dalam menggunakan media sosial (medsos).
Hal itu disampaikan Kasat Binmas Polres Way Kanan, Iptu Burhannuddin mewakili Kapolres AKBP Binsar Manurung saat mengunjungi ponpes itu, Rabu (4/3/2020).
“Kita berikan wawasan mengenai penggunaan medsos secara bijak. Selain itu juga kita memberika pemaham tentang bahayanya dampak penyalahgunaan narkotika, yang dapat merusak masa depan dan merugikan diri sendiri,” kata Burhannuddin.
Ia melanjutkan, penyuluhan yang dilaksanakan ari ini bertujuan agar para santri tidak terjerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami mengajak mereka untuk tidak terpengaruh dengan berita bohong, bisa menyaring berita yang dapat menimbulkan perpecahan dan menjauhi obat-obatan berbahaya seperti narkotika,” paparnya. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 07 Mei 2026Satu Keluarga Asal Way Kanan Jadi Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS Vs Truk Tangki di Sumsel
-
Kamis, 30 April 2026Warga Gotong Royong Temui DPRD Lampung, Adukan Klaim Tanah Hingga Gugatan Rp70 Miliar
-
Senin, 27 April 2026HUT ke-27 Way Kanan, Bupati Ayu Asalasiyah Tekankan Sinkronisasi dan Kolaborasi Pembangunan
-
Rabu, 08 April 2026Gubernur Lampung Tinjau Jalan di Way Kanan, Rp 172,2 Miliar Dialokasikan untuk Perbaikan 20,20 Km








