Mobil Ambulans 'Disulap' Jadi Mobil Pribadi, Inspektorat Panggil Kepala Desa

Mobil Ambulans di Pekon Kerbang Dalam yang sebelumnya disulap menjadi mobil pribadi karena stiker ambulans nya di copot.Foto:Nova
Pesisir Barat-Inspektur Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Edy Mukhtar telah memanggil peratin (kepala desa) Pekon Kerbang Dalam, setelah sebelumnya dikeluhkan masyarakat mengenai identitas ambulans milik pekon (desa) yang dihilangkan tulisannya hingga menjadi polos layaknya mobil pribadi.
Edy mengatakan, Peratin telah memenuhi panggilan dari pihak inspektorat pada pukul 09.00.
"Atas panggilan inspektorat tadi jam 9.00, pihak terkait telah datang memenuhi panggilan. Lalu mobil ambulans tersebut sudah kembali dipasang stiker lengkap", terang Edy.
Sore hari sekitar puul 17.10, lanjt Edy Mukhtar, mobil ambulans Pekon Kerbang Dalam telah selesai dipasangi stiker. Hari ini ambulans Pekon Kerbang dalam sudah selesai, dan yang lainnya ambulans wulling yang ditutup scorlet juga akan dipanggil.
"Semua kita panggil dan tidak boleh pulang dari kantor inspektorat sebelum dipasang sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.(*)
Berita Lainnya
-
Kebakaran Hanguskan 10 Ruangan MTs NU Krui Pesisir Barat, Kerugian Ditaksir Capai Rp3 Miliar
Minggu, 12 Oktober 2025 -
Polisi Tangkap 7 Pelaku Pengeroyokan Tewaskan Anak di Pesibar Lampung
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
Pemkab Pesisir Barat Gandeng Unsri untuk Penuhi Kebutuhan Dokter Spesialis
Minggu, 05 Oktober 2025 -
Bawaslu Ungkap 50 Data Pemilih Bermasalah, KPU Pesisir Barat Diminta Tindaklanjuti
Kamis, 02 Oktober 2025
Edy mengatakan, Peratin telah memenuhi panggilan dari pihak inspektorat pada pukul 09.00.
"Atas panggilan inspektorat tadi jam 9.00, pihak terkait telah datang memenuhi panggilan. Lalu mobil ambulans tersebut sudah kembali dipasang stiker lengkap", terang Edy.
Sore hari sekitar puul 17.10, lanjt Edy Mukhtar, mobil ambulans Pekon Kerbang Dalam telah selesai dipasangi stiker. Hari ini ambulans Pekon Kerbang dalam sudah selesai, dan yang lainnya ambulans wulling yang ditutup scorlet juga akan dipanggil.
"Semua kita panggil dan tidak boleh pulang dari kantor inspektorat sebelum dipasang sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.(*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Minggu, 12 Oktober 2025
Kebakaran Hanguskan 10 Ruangan MTs NU Krui Pesisir Barat, Kerugian Ditaksir Capai Rp3 Miliar
-
Sabtu, 11 Oktober 2025
Polisi Tangkap 7 Pelaku Pengeroyokan Tewaskan Anak di Pesibar Lampung
-
Minggu, 05 Oktober 2025
Pemkab Pesisir Barat Gandeng Unsri untuk Penuhi Kebutuhan Dokter Spesialis
-
Kamis, 02 Oktober 2025
Bawaslu Ungkap 50 Data Pemilih Bermasalah, KPU Pesisir Barat Diminta Tindaklanjuti