Mobil Ambulans 'Disulap' Jadi Mobil Pribadi, Inspektorat Panggil Kepala Desa
Mobil Ambulans di Pekon Kerbang Dalam yang sebelumnya disulap menjadi mobil pribadi karena stiker ambulans nya di copot.Foto:Nova
Pesisir Barat-Inspektur Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Edy Mukhtar telah memanggil peratin (kepala desa) Pekon Kerbang Dalam, setelah sebelumnya dikeluhkan masyarakat mengenai identitas ambulans milik pekon (desa) yang dihilangkan tulisannya hingga menjadi polos layaknya mobil pribadi.
Edy mengatakan, Peratin telah memenuhi panggilan dari pihak inspektorat pada pukul 09.00.
"Atas panggilan inspektorat tadi jam 9.00, pihak terkait telah datang memenuhi panggilan. Lalu mobil ambulans tersebut sudah kembali dipasang stiker lengkap", terang Edy.
Sore hari sekitar puul 17.10, lanjt Edy Mukhtar, mobil ambulans Pekon Kerbang Dalam telah selesai dipasangi stiker. Hari ini ambulans Pekon Kerbang dalam sudah selesai, dan yang lainnya ambulans wulling yang ditutup scorlet juga akan dipanggil.
"Semua kita panggil dan tidak boleh pulang dari kantor inspektorat sebelum dipasang sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.(*)
Berita Lainnya
-
Lantik Tujuh Pejabat Tinggi Pratama, Bupati Pesibar Tegaskan Integritas ASN di Tengah Efisiensi Anggaran
Selasa, 25 November 2025 -
Truk Taktis Brimob Masuk Jurang 30 Meter di Pesisir Barat
Senin, 24 November 2025 -
Resahkan Warga, ODGJ Pelempar Batu di Jalan Lintas Berhasil Diamankan
Kamis, 20 November 2025 -
Pemkab Pesisir Barat dan Korem Garuda Hitam Perkuat Kolaborasi Keamanan dan Pembangunan
Kamis, 20 November 2025
Edy mengatakan, Peratin telah memenuhi panggilan dari pihak inspektorat pada pukul 09.00.
"Atas panggilan inspektorat tadi jam 9.00, pihak terkait telah datang memenuhi panggilan. Lalu mobil ambulans tersebut sudah kembali dipasang stiker lengkap", terang Edy.
Sore hari sekitar puul 17.10, lanjt Edy Mukhtar, mobil ambulans Pekon Kerbang Dalam telah selesai dipasangi stiker. Hari ini ambulans Pekon Kerbang dalam sudah selesai, dan yang lainnya ambulans wulling yang ditutup scorlet juga akan dipanggil.
"Semua kita panggil dan tidak boleh pulang dari kantor inspektorat sebelum dipasang sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.(*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Selasa, 25 November 2025Lantik Tujuh Pejabat Tinggi Pratama, Bupati Pesibar Tegaskan Integritas ASN di Tengah Efisiensi Anggaran
-
Senin, 24 November 2025Truk Taktis Brimob Masuk Jurang 30 Meter di Pesisir Barat
-
Kamis, 20 November 2025Resahkan Warga, ODGJ Pelempar Batu di Jalan Lintas Berhasil Diamankan
-
Kamis, 20 November 2025Pemkab Pesisir Barat dan Korem Garuda Hitam Perkuat Kolaborasi Keamanan dan Pembangunan









