Mobil Ambulans 'Disulap' Jadi Mobil Pribadi, Inspektorat Panggil Kepala Desa
Mobil Ambulans di Pekon Kerbang Dalam yang sebelumnya disulap menjadi mobil pribadi karena stiker ambulans nya di copot.Foto:Nova
Pesisir Barat-Inspektur Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Edy Mukhtar telah memanggil peratin (kepala desa) Pekon Kerbang Dalam, setelah sebelumnya dikeluhkan masyarakat mengenai identitas ambulans milik pekon (desa) yang dihilangkan tulisannya hingga menjadi polos layaknya mobil pribadi.
Edy mengatakan, Peratin telah memenuhi panggilan dari pihak inspektorat pada pukul 09.00.
"Atas panggilan inspektorat tadi jam 9.00, pihak terkait telah datang memenuhi panggilan. Lalu mobil ambulans tersebut sudah kembali dipasang stiker lengkap", terang Edy.
Sore hari sekitar puul 17.10, lanjt Edy Mukhtar, mobil ambulans Pekon Kerbang Dalam telah selesai dipasangi stiker. Hari ini ambulans Pekon Kerbang dalam sudah selesai, dan yang lainnya ambulans wulling yang ditutup scorlet juga akan dipanggil.
"Semua kita panggil dan tidak boleh pulang dari kantor inspektorat sebelum dipasang sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.(*)
Berita Lainnya
-
IRT di Pesisir Barat Gelapkan 11 Kendaraan Rental
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir, Prabowo Ingatkan Jangan Ada Korupsi dalam Pelayanan
Rabu, 10 Juni 2026 -
Warga Pesisir Barat Antusias Sambut Presiden Prabowo, Rela Menunggu Sejak Pagi
Rabu, 10 Juni 2026 -
Jelang Kunjungan Presiden Prabowo, Jalur Menuju RSUD KH Muhammad Thohir Disterilkan
Rabu, 10 Juni 2026
Edy mengatakan, Peratin telah memenuhi panggilan dari pihak inspektorat pada pukul 09.00.
"Atas panggilan inspektorat tadi jam 9.00, pihak terkait telah datang memenuhi panggilan. Lalu mobil ambulans tersebut sudah kembali dipasang stiker lengkap", terang Edy.
Sore hari sekitar puul 17.10, lanjt Edy Mukhtar, mobil ambulans Pekon Kerbang Dalam telah selesai dipasangi stiker. Hari ini ambulans Pekon Kerbang dalam sudah selesai, dan yang lainnya ambulans wulling yang ditutup scorlet juga akan dipanggil.
"Semua kita panggil dan tidak boleh pulang dari kantor inspektorat sebelum dipasang sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.(*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Sabtu, 13 Juni 2026IRT di Pesisir Barat Gelapkan 11 Kendaraan Rental
-
Rabu, 10 Juni 2026Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir, Prabowo Ingatkan Jangan Ada Korupsi dalam Pelayanan
-
Rabu, 10 Juni 2026Warga Pesisir Barat Antusias Sambut Presiden Prabowo, Rela Menunggu Sejak Pagi
-
Rabu, 10 Juni 2026Jelang Kunjungan Presiden Prabowo, Jalur Menuju RSUD KH Muhammad Thohir Disterilkan








