• Minggu, 29 Desember 2024

Lampung Baru, Oleh Donald Harris Sihotang S.E, M.M

Rabu, 04 Maret 2020 - 10.41 WIB
1k

Donald Harris Sihotang S.E, M.M

Bandar Lampung - Pertumbuhan jumlah penduduk di Ibu Kota Provinsi Lampung (Bandar Lampung) dari tahun ke tahun cukup tinggi. Berdasarkan data BPS Kota Bandar Lampung, pada tahun 2010 jumlah penduduk Kota Bandar Lampung masih di angka 875.000, kemudian tahun 2015 naik menjadi 973.000 dan kini di tahun 2020 sebanyak 1.068.932 jiwa.

Pertambahan jumlah penduduk ini berdampak pada kepadatan penduduk di suatu wilayah. Pertumbuhan ini menjadi salah satu indikator, bahwa Bandar Lampung berkembang. Daerah yang strategis, memiliki pembangunan sosial, ekonomi, politik dan budaya, serta fasilitas kehidupan yang memadai, cenderung menjadi alasan bagi  masyarakat untuk tinggal menetap, demi kehidupan yang lebih baik. Di lain sisi, pertambahan jumlah penduduk berdampak pada peningkatan kebutuhan infrastuktur, jalan, perumahan, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya.

Penduduk yang terlalu padat juga dapat memberi tekanan yang besar terhadap rusaknya lingkungan sekitar, mengakibatkan adanya pemukiman kumuh di suatu wilayah, serta meningkatnya kebutuhan lapangan pekerjaan. Kota Bandar Lampung hari ini, hampir di semua ruas jalan sudah macet, terutama jam pagi dan jam pulang kantor. Ini karena  penambahan infrastuktur jalan tidak sebanding dengan pertumbuhan kendaraan.  

Data dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, jumlah kendaraan bermotor di Bandar Lampung hingga Agustus 2017 mencapai 359.365 unit. Jumlah itu terdiri dari 218.323 unit roda dua, 1.521 unit roda tiga, dan 139.521 unit roda empat. Tahun 2020, jumlah kendaraan yang ada bisa jadi angkanya jauh melampaui angka pada tahun 2017. Hari ini adalah era industri 4.0. Semua serba digital, transportasi online ramai. Ini juga menjadi salah satu pendorong percepatan pertumbuhan kendaraan. Sementara, data dari Dinas Pekerjaan Umum Bandar Lampung, panjang jalan di Kota Tapis Berseri tidak mengalami penambahan yang berarti.

Jumlah ruas jalan dalam kota yang menjadi tumpuan ratusan ribu kendaraan tersebut tidak pernah bertambah. Hingga 2010, Bandar Lampung hanya mempunyai tiga jalan arteri (protokol) dan tiga jalan kolektor (penghubung). Ketiga jalan arteri adalah Raden Intan II sepanjang 1437,2 meter, Jalan RA Kartini sepanjang 1611,5 meter dan Jalan Imam Bonjol sepanjang 621,3 meter. Sedangkan tiga jalan penghubung yakni Jalan Pemuda I sepanjang 153,2 meter, Jalan Pemuda II 323,8 meter dan Jalan Pangkal Pinang sepanjang 175,3 meter.

Itu baru soal macet, belum lagi soal banjir, ketersediaan lapangan pekerjaan. Semakin padat jumlah penduduk, persoalannyapun makin kompleks. Bandar Lampung butuh solusi. Pembangunan pusat pemerintahan Provinsi Lampung di Kota Baru bisa menjadi solusi untuk mengurai kemacetan di Kota Bandar Lampung. Kota Baru seluas 1.308 hektar menjadi wajah baru, magnet baru bagi investor untuk berinvestasi di Ibu Kota gerbang pulau sumatera ini.

Kota Baru menjadi pusat pemerintahan baru, pusat ekonomi, pendidikan, pusat jasa dan bisnis. Kota Baru akan berdampak pada pembangunan pertumbuhan baru. Kota Baru jika ditata dengat apik akan tumbuh menjadi kota yang modern dan menawan. Menjadi ikon,  wajah baru Provinsi Lampung. (*)


Artikel ini sudah terbit di SKH Kupas Tuntas Edisi Cetak, Selasa (03/03/2020) dengan judul 'Lampung Baru'