• Jumat, 09 Januari 2026

Jelang Pilkada Lampung, Bawaslu Identifikasi 104 Kecamatan 'Blank Spot' dan Potensi Bencana

Rabu, 04 Maret 2020 - 12.21 WIB
305

Koordiv Bawaslu Bandar Lampung Iscardo P Panggar saat memaparkan Ekspose Kesiapan Pengawasan Pilkada 2020, Rabu (04/03/2020). Foto: Sulaiman/Kupastuntas,co

Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung merilis sedikitnya 104 Kecamatan, Desa dan Kelurahan di 8 Kabupaten/Kota Provinsi Lampung penyelenggara Pilkada tahun 2020, yang teridentifikasi mengalami kesulitan sinyal (Blank Spot) telepon seluler dan berpotensi bencana, tidak terkecuali kota Metro.

Dengan rincinan, di kota Bandar Lampung sedikitnya terdapat 6 Kecamatan yang teridentifikasi mengalami susah sinyal, kemudian Pesisir Barat 11 Kecamatan, Pesawaran 10 Kecamatan, Lampung Tengah 24 Kecamatan, Lampung Timur 24 Kecamatan, Way Kanan 14 Kecamatan dan Kabupaten Lampung Selatan 15 Kecamatan.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Lampung, Iscardo P Panggar mengatakan, Penyisiran dan inventarisasi daerah susah sinyal dan potensi bencana merupakan bentuk deteksi dini jajaran pengawas pemilu, agar mendapat perhatian seluruh stakeholder pada Pilkada Tahun 2020 di Provinsi Lampung.

Iscardo menilai, Kabupaten/Kota yang memiliki titik susah sinyal tertinggi terdapat di Lampung Tengah dengan jumlah sebanyak 24 Kecamatan. Disusul Lampung Timur dengan jumlah sebanyak 23 Kecamatan, dan Lampung Selatan dengan jumlah sebanyak 15 Kecamatan.

"Sedangkan yang terendah berada di Bandar Lampung bahkan di Kota Metro tidak ada," ungkapnya saat menyampaikan Ekspose pengawasan Bawaslu Lampung pilkada 2020, Rabu (04/03/2020).

Iscardo menjelaskan, susah sinyal dinilai akan menjadi salah satu kendala dalam proses dan tahapan pilkada Tahun 2020 di Provinsi Lampung pada Bulan September mendatang.

Terutama pada tahapan distribusi logistik dan tahapan pemungutan dan penghitungan suara. 

"Titik susah sinyal dan rawan bencana di 8 Daerah pemilihan di Provinsi Lampung perlu mendapat perhatian Iebih serius dari jajaran pengawas pemilu, jajaran Komisi Pemilihan Umum dan utamanya pemerintah daerah. Pengawas pemilihan umum akan terus mengawal setiap proses dan tahapan pemilihan di 8 Kabupaten/Kota penyelenggara Pemilu," kata dia.

Sementara untuk identifikasi rawan bencana, Iscardo mengatakan, identifikasi rawan bencana dimaksud adalah daerah yang berpotensi terjadi banjir, longsor, tsunami dan gempa.

Iscardo menjelaskan, untuk daerah yang berpotensi banjir tertinggi terdapat di Kata Bandar Lampung dengan jumlah 11 Kecamatan. Disusul oleh Kabupaten Pesawaran dengan jumlah 9 Kecamatan, dan Kabupaten Lampung Selatan dan Lampung Tengah sebanyak 8 Kecamatan.

"Sedangkan untuk daerah yang berpotensi longsor tertinggi berada di Kabupaten Pesawaran sebanyak 7 Kecamatan. Disusul Bandar Lampung sebanyak 6 Kecamatan, dan Pesisir Barat sebanyak 5 Kecamatan.

Untuk tsunami, daerah yang berpotensi hanya pada Kabupaten Pesawaran sebanyak 2 Kecamatan dan Lampung Selatan sebanyak 6 Kecamatan. Potensi gempa bumi hanya ada pada Kota Bandar Lampung sebanyak 1 Kecamatan dan Kabupaten Pesawaran sebanyak 4 Kecamatan," paparnya. (*)