• Sabtu, 10 Januari 2026

Bawaslu Lakukan Pengawasan Ekstra di Pilkada Lampung Tengah

Rabu, 04 Maret 2020 - 16.45 WIB
210

Anggota Bawaslu Provovinsi Lampung Iscardo P Panggar (Kanan), bersama Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah (Kiri), saat pemaparan Ekspose Pengawasan Pilkada 2020, Rabu (04/03/2020). Foto: Sulaiman/Kupastuntas.co

Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Lampung, akan melakukan pengawasn Ekstra dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Lampung Tengah yang akan berlangsung secara serentak pada 23 September 2020 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi (Koordiv) Pengawasan Bawaslu Provinsi Lampung, Iscar P Panggat saat melakukan Ekspose rencana pengawasan Pilkada di delapan Kabupaten/Kota Provinsi Lampung di Cafe Tokopie Leipe, Rabu (04/03/2020).

Iscardo menerangkan, Lampung Tengah masuk dalam pengawasan ekstra Bawaslu pada Pilkada 2020 dikarenakan besarnya potensi pelanggaran yang akan terjadi pada hari pemungutan suara. 

"Ditambah lagi dari hasil analisa Bawaslu yang sudah kita rilis Lampung Tengah masuk dalam Level 4 dalam indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dengan persentase 54,30 persen, kemudian Konteks Sosial dan Politik mencapai 59,54 persen, pemilu bebas sebesar 53,79 persen, kontestasi 66,79 persen dan tingkat oartisipasi mencapau 66,79 persen, maka ini menjadi perhatian khusus bagi kita," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Iscardo. Kerawanan di Lampung Tengah tersebut juga berkaitan dengan angaran yang minim, sehingga penyelenggara menyiasati agar semua bisa berjalan, maka harus menciutkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dari total jumlah TPS tersebut, maka apabila dirata-ratakan, dalam satu TPS ada 600 pemilih. Dengan begitu, potensi pelanggarannya sangat besar. Misalnya bisa jadi dua kali nyoblos, orang yang tidak terdaftar nyoblos, dan ini sangat berpotensi besar dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Maka pengawasan akan diperkuat pada hari pemungutan suara," kata dia. (*)