Toko Bangunan di Pringsewu Alami Kerugian 300 Juta
Toko Inti Bangunan Jaya di tepi jalan Lintas Barat milik Agus Setiawan (Awok) (50), Senin (02/03/2020). Foto: Rifaldi/Kupastuntas.co
Pringsewu - Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Sahril melakukan pemeriksaan Indetifikasi di lokasi kebakaran di Toko Inti Bangunan Jaya di tepi jalan Lintas Barat milik Agus Setiawan (Awok) (50), Senin (02/03/2020).
Baca juga : Toko Bangunan di Pringsewu diamuk Si Jago Merah
Kasat Reskrim Polres pringsewu, AKP Sahril mengatakan, bahwa telah terjadi Konsleting listrik di lantai dua tempat gudang penyimpanan cat, Karbit , tinner dan beberapa tabung gas.
Api diperkirakan dari percikan di dalam panelbox. Sebab sebelum terjadi kebakaran, di wilayah setempat terjadi mati lampu, tidak berapa lama hidup kembali.
Diduga akibat material cat dan tinner yang mudah terbakar jadi sulit untuk dipadamkan. Kurang lebih 8 Jam baru bisa padam,"ujarnya.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Pringsewu, Sugeng Pramono mengatakan, Dalam pemadaman di toko tersebut sangat sulit karena ada yang berbahan Karbit sehingga harus menggunakan pasir untuk memadamkan api tersebut, dan baru bisa padam pukul 07:00 WIB.
Api baru bisa dipadamkan dengan menghabiskan 350 ribu liter. 3 unit pemadam kebakaran diterjunkan guna penanggulangan api, dibantu 1 unit mobil water tank milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Atas kejadian kebakaran tersebut Awok mengalami kerugian secara keseluruhan diperkirakan Rp300 Juta. (*)
Berita Lainnya
-
Pencurian Tak Lazim di Pringsewu, Mahasiswa Koleksi Pakaian Dalam Teman Kampus
Minggu, 09 November 2025 -
Kembali Terjadi, Ayah di Pringsewu Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil Tujuh Bulan
Sabtu, 08 November 2025 -
Sudin Gelar Kundapil di Pringsewu, Edukasi Bahaya Narkoba, Judi Online dan Pinjol
Jumat, 07 November 2025 -
Eks Sekda Pringsewu Dituntut 4 Tahun 9 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ
Kamis, 06 November 2025









