• Sabtu, 11 Januari 2025

Toko Bangunan di Pringsewu Alami Kerugian 300 Juta

Senin, 02 Maret 2020 - 13.35 WIB
864

Toko Inti Bangunan Jaya di tepi jalan Lintas Barat milik Agus Setiawan (Awok) (50), Senin (02/03/2020). Foto: Rifaldi/Kupastuntas.co

Pringsewu - Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Sahril melakukan pemeriksaan Indetifikasi di lokasi kebakaran di Toko Inti Bangunan Jaya di tepi jalan Lintas Barat milik Agus Setiawan (Awok) (50), Senin (02/03/2020).

Baca juga : Toko Bangunan di Pringsewu diamuk Si Jago Merah

Kasat Reskrim Polres pringsewu, AKP Sahril mengatakan, bahwa telah terjadi Konsleting listrik di lantai dua tempat gudang penyimpanan cat, Karbit , tinner dan beberapa tabung gas.

Api diperkirakan dari percikan di dalam panelbox. Sebab sebelum terjadi kebakaran, di wilayah setempat terjadi mati lampu, tidak berapa lama hidup kembali.

Diduga akibat material cat dan tinner yang mudah terbakar jadi sulit untuk dipadamkan. Kurang lebih 8 Jam baru bisa padam,"ujarnya. 

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Pringsewu, Sugeng Pramono mengatakan, Dalam pemadaman di toko tersebut sangat sulit karena ada yang berbahan Karbit sehingga harus menggunakan pasir untuk memadamkan api tersebut, dan baru bisa padam pukul 07:00 WIB.

Api baru bisa dipadamkan dengan menghabiskan 350 ribu liter. 3 unit pemadam kebakaran diterjunkan guna penanggulangan api, dibantu 1 unit mobil water tank milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Atas kejadian kebakaran tersebut Awok mengalami kerugian secara keseluruhan diperkirakan Rp300 Juta. (*)