KPU Pesibar Verifikasi Berkas Pelamar PPS

Kepala Divisi SDM dan Parmas KPU Kabupaten Pesisir Barat Zairi Opani. Foto: Rahmat
Pesisir Barat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat saat ini sedang melakukan verifikasi berkas pelamar Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Ketua KPU Pesisir Barat Marlini didampingi Kepala Divisi SDM dan Parmas Zairi Opani mengatakan ada 862 orang yang telah memasukkan berkas pendaftaran PPS untuk 116 pekon dan dua kelurahan di Pesisir Barat.
"Tetapi saat ini kami kami masih melakukan pemeriksaan berkas-berkas tersebut, kalau memenuhi syarat akan ikut tes tertulis pada tanggal 4 Maret. Tetapi kalau tidak memenuhi syarat tentunya tidak dapat kami loloskan untuk mengikuti tes PPS," kata Zairi.
Menurut Zairi, sebelumnya KPU melakukan perpanjangan waktu pendaftaran PPS karena di beberapa kecamatan dan pekon belum memenuhi kuota jumlah pendaftar. Sehingga yang tadinya tes tertulis dijadwalkan tanggal 1 Maret 2020, namun dengan adanya perpanjangan waktu pendaftaran maka tes tertulis dilaksanakan pada tanggal 4 Maret.
"Lokasi tes juga dibagi dalam beberapa zonasi contohnya untuk tes PPS dari Kecamatan Way Krui, Pesisir Tengah, dan Krui Selatan dilakukan di Lokasi SMAN 1 Pesisir Tengah," ungkapnya
"Tes akan terbagi dalam empat zonasi , kami tentu mencari yang terbaik, tes juga dilakukan secara profesional dan fair, inti tujuannya bagaimana berbagai proses jelang pilkada Pesisir Barat berjalan sesuai aturan dan menghasilkan para penyelenggara pemilu yang berkompeten dan memiliki kapasitas, dengan mereka mengikuti berbagai proses rekruitment yang kami lakukan," kata Zairi. (*)
Berita Lainnya
-
Kebakaran Hanguskan 10 Ruangan MTs NU Krui Pesisir Barat, Kerugian Ditaksir Capai Rp3 Miliar
Minggu, 12 Oktober 2025 -
Polisi Tangkap 7 Pelaku Pengeroyokan Tewaskan Anak di Pesibar Lampung
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
Pemkab Pesisir Barat Gandeng Unsri untuk Penuhi Kebutuhan Dokter Spesialis
Minggu, 05 Oktober 2025 -
Bawaslu Ungkap 50 Data Pemilih Bermasalah, KPU Pesisir Barat Diminta Tindaklanjuti
Kamis, 02 Oktober 2025