Bupati Lampung Timur Zaiful Jadi Inspektur Upacara HUT ke-101 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari Menjadi Inspektur Upacara HUT ke-101 Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Senin (02/03/2020). Foto: Doc/Kupastuntas.co
Lampung Timur - Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari Menjadi Inspektur Upacara HUT ke-101 Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Senin (02/03/2020).
Hadir dalam Upacara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Syahrudin Putera, Para Staf Ahli, Asisten, Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Timur, Tarmizi, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Lampung Timur dan Kepala Bagian Setdakab Lampung Timur.
Mengawali sambutannya, Zaiful mengucapkan selamat ulang tahun kepada Pemadam Kebakaran tahun 2020. "Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan ke-101 tahun 2020,"
Zaiful menjelaskan, bahwa acara yang mengusung tema 'Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan yang unggul guna terwujudnya perlindungan masyarakat menuju Indonesia Maju' itu adalah untuk meneruskan semangat juang para aparatur pemadam kebakaran dan penyelamatan.
"Peringatan Hari Ulang Tahun yang kita lakukan hari ini adalah dimaksudkan sebagai sarana untuk meneruskan semangat juang, dedikasi dan pengabdian aparatur pemadam kebakaran dan penyelamatan dalam melindungi masyarakat serta kebulatan tekat untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat," Jelas Zaiful.
"Saya mengajak pemangku kepentingan di pusat dan daerah untuk menjadikan pemadam kebakaran sebagai perangkat daerah yang profesional modern dan terlatih. Untuk itu marilah kita temu kenali kondisi pemadam kebakaran dilihat dari unsur kinerja aparatur budaya kerja dan strukrur organisasi," lanjut Zaiful.
Dalam paparannya mewakili Menteri Dalam Negeri, orang nomor satu di Bumi Tuwah Bepadan itu juga menyinggung terkait jenjang karier para pemadam kebakaran dan penyelamatan.
"Terkait jenjang karier, telah ditetapkan pengaturan mengenai jabatan fungsional bagi aparatur pemadam kebakaran fokus kebijakan adalah pada peningkatan kapasitas aparatur, kesejahteraan dan jenjang karier aparatur non PNS," tutup Zaiful. (Adv Kominfo)
Berita Lainnya
-
67 KPM PKH di Sekampung Lampung Timur Mundur Secara Sukarela
Jumat, 12 Desember 2025 -
Dua Peti, Dua Kisah Pulang Menyayat: Duka Pahlawan Devisa dari Lampung Timur
Rabu, 10 Desember 2025 -
Lampung Timur Genjot Produktivitas, Bantuan Alsintan Sasar Poktan dan Brigade Pangan
Selasa, 09 Desember 2025 -
PLN UP3 Metro Tegaskan Dukungan Energi untuk Penguatan Sektor Pertanian di Lampung Timur
Senin, 08 Desember 2025









