Bupati Lampung Timur Zaiful Jadi Inspektur Upacara HUT ke-101 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan

Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari Menjadi Inspektur Upacara HUT ke-101 Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Senin (02/03/2020). Foto: Doc/Kupastuntas.co
Lampung Timur - Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari Menjadi Inspektur Upacara HUT ke-101 Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Senin (02/03/2020).
Hadir dalam Upacara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Syahrudin Putera, Para Staf Ahli, Asisten, Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Timur, Tarmizi, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Lampung Timur dan Kepala Bagian Setdakab Lampung Timur.
Mengawali sambutannya, Zaiful mengucapkan selamat ulang tahun kepada Pemadam Kebakaran tahun 2020. "Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan ke-101 tahun 2020,"
Zaiful menjelaskan, bahwa acara yang mengusung tema 'Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan yang unggul guna terwujudnya perlindungan masyarakat menuju Indonesia Maju' itu adalah untuk meneruskan semangat juang para aparatur pemadam kebakaran dan penyelamatan.
"Peringatan Hari Ulang Tahun yang kita lakukan hari ini adalah dimaksudkan sebagai sarana untuk meneruskan semangat juang, dedikasi dan pengabdian aparatur pemadam kebakaran dan penyelamatan dalam melindungi masyarakat serta kebulatan tekat untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat," Jelas Zaiful.
"Saya mengajak pemangku kepentingan di pusat dan daerah untuk menjadikan pemadam kebakaran sebagai perangkat daerah yang profesional modern dan terlatih. Untuk itu marilah kita temu kenali kondisi pemadam kebakaran dilihat dari unsur kinerja aparatur budaya kerja dan strukrur organisasi," lanjut Zaiful.
Dalam paparannya mewakili Menteri Dalam Negeri, orang nomor satu di Bumi Tuwah Bepadan itu juga menyinggung terkait jenjang karier para pemadam kebakaran dan penyelamatan.
"Terkait jenjang karier, telah ditetapkan pengaturan mengenai jabatan fungsional bagi aparatur pemadam kebakaran fokus kebijakan adalah pada peningkatan kapasitas aparatur, kesejahteraan dan jenjang karier aparatur non PNS," tutup Zaiful. (Adv Kominfo)
Berita Lainnya
-
Tergiur Iming-iming Kerja ke Luar Negeri, Warga Lampung Timur Tertipu 35 Juta
Selasa, 13 Mei 2025 -
Berdalih Pinjam Motor, Pria di Lampung Timur Gadaikan Motor Milik Tetangga
Selasa, 13 Mei 2025 -
Polisi Bubarkan Balap Liar di Pantai Mutiara Baru Lamtim
Minggu, 11 Mei 2025 -
Kisah Warga Desa Itik Rendai Lamtim di Tanah Berbatu, Ketika Air Bersih Jadi Barang Mewah
Sabtu, 10 Mei 2025