Ahmad Mufti Salim Pastikan Dapat Rekom PKS Sabagai Balon Walikota Metro
Ahmad Mufti Salim Bakal Calon Walikota Metro dan juga Ketua DPW PKS Provinsi Lampung. Foto: Sulaiman/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) provinsi Lampung, Ahmad Mufti Shalim dipastikan mendapat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai PKS sebagai bakal calon (Balon) walikota Metro.
Hal tersebut diungkapkannya saat ditemui usai mengikuti pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) partai Golkar ke X di Gedung Graha Wangsa, Senin (02/03/2020)
Baca juga : DPP Golkar pastikan bulan april keluarkan rekom kader terbaik diutamakan
Anggota DPRD Provinsi Lampung tersebut mengatakan, sampai hari ini proses di internal partai masih menuju rekomendasi. Karena dari DPS sudah mengirim ke pusat, dan sudah dibahas oleh DPP, tinggal menunggu proses persetujuan dari pimpinan tertinggi.
"Mudah-mudahan rekom di pertengahan Maret sudah kami terima. Tapi masih sebagai calon walikota belum ada wakilnya," ungkapnya.
Mufti mengatakan, dengan surat rekomendasi tersebut, digunakan untuk kemudian dikomunikasikan dengan calon Parpol koalisi. Harapannya dengan keluarnya rekom PKS, memantapkan Parpol untuk mempertimbangkan.
Baca juga : Ismet Roni sebut semua dukungan ketua umum tertuju kepada Arinal Djunaidi
"Sehingga satu Parpol yang punya kursi bergabung kita bisa berlayar. Saat ini Parpol yang komunikasi instensif yaitu Nasdem. Ada juga beberapa Parpol baru dibangun DPW PKB, tapi kita akan melanjutkan komunikasi dengan Parpol lain yang memungkinkan," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Di Tengah Tugas Negara, Mentan Amran Tetap aktif Mengajar, bahkan Bantu Biaya Kuliah Mahasiswi Yatim Piatu
Senin, 02 Maret 2026 -
Safari Ramadan di Tanjung Senang, Eva Dwiana Beri Bantuan Rp100 Juta untuk Masjid Al Hikmah
Senin, 02 Maret 2026 -
Pemkot Talangi Jalan Provinsi Rusak, Eva Dwiana: Keselamatan Warga di Atas Segalanya
Senin, 02 Maret 2026 -
Dua SPPG di Lampung Ditutup Sementara Usai Kasus Keracunan Diduga dari Telur Asin
Senin, 02 Maret 2026









