Satreskrim Polres Way Kanan Amankan Pelaku Curat

Satreskrim Polres Way Kanan berhasil mengamankan satu orang diduga pelaku Curat, Minggu (1/3/2020). Foto: Sandi/Kupastuntas.co
Way Kanan - Satreskrim Polres Way Kanan berhasil mengamankan satu orang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Kampung Umpu Bhakti, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Minggu (1/3/2020).
Pelaku berinisial JK alias Ucok (17) warga Kampung Umpu Bhakti, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.
Menurut Kapolres Way Kanan, AKBP Binsar Manurung melalui Kasatrekrim AKP Devi Sujana menerangkan, Kejadian berawal pada hari Jumat (28/02/2020) sekitar pukul 04.00 WIB, dimana korban Mar'atun sedang tidur di kamar belakang, tiba-tiba mendengar ada suara orang sedang berjalan dan seketika korban terbangun, dan benar melihat ada seorang laki - laki yang tidak dikenal sedang mengambil hp android merk samsung grand prime warna hitam yang diletakkan dilaci kamar korban.
"Mengetahui ada pencuri, korban yang juga warga Kampung Umpu Bhakti, Kecamatan Blambangan Umpu ini, langsung berteriak dan mengucapkan kata maling. Mengetahui aksinya ketahuan pemilik rumah JK melarikan diri, melalui jendela kamar depan dan berhasil membawa HP milik korban", ungkapnya.
Devi melanjutkan, Untuk kronologis penangkapan pelaku JK, pada hari Jumat pukul 21.00 WIB anggota Tim tekab 308 Polres Way Kanan mendapat informasi tentang keberadaan pelaku, yang berada di lapangan sepak bola Kampung Umpu Bhakti.
Petugas yang mendapatkan informasi pada pukul 23.00 WIB langsung menuju ke lokasi dan melakukan penyergapan, saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan.
Kini pelaku dan barang bukti hasil curian telah diamankan di Polres Way Kanan untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun. (*)
Berita Lainnya
-
Jembatan Way Giham Way Kanan Rusak, Kendaraan Berat Dibatasi 28 Ton
Rabu, 08 Oktober 2025 -
ASN Way Kanan Nyamar Jadi Jaksa, Diamankan Saat Coba Temui Bupati OKI
Selasa, 07 Oktober 2025 -
Pemkab Way Kanan Susun Aturan Baru, Pastikan Belanja Tidak Terduga Lebih Transparan
Senin, 06 Oktober 2025 -
Rumah Sakit Urip Sumoharjo Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah
Jumat, 03 Oktober 2025