• Selasa, 13 Januari 2026

Salah Tangkap, Warga Bandar Jaya Lapor Propam Polda Lampung

Minggu, 01 Maret 2020 - 17.12 WIB
193

Kodri Saputra (35), warga Yukum Jaya, Bandar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah, melapor ke Bidang Propam Polda Lampung pada Jumat (28/2/2020) lalu.Foto: Oscar

Bandar Lampung - Kodri Saputra (35), warga Yukum Jaya, Bandar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah, melapor ke Bidang Propam Polda Lampung pada Jumat (28/2/2020) lalu.

Kodri melapor karena menjadi korban salah tangkap oleh Anggota Polres Lampung Tengah yang membackup Polres Tulang Bawang, terkait perkara perampokan.

"Saya lapor ke Propam, salah tangkap, nama saya panggilan Ikod, dikira saya pelaku perampokan beras," kata Kodri, Minggu (1/3/2020).

Ia menceritakan, awal penangkapan itu dirinya didatangi belasan aparat di kediamannya pada 13 februari 2020, sekitar pukul 16.30, ketika baru saja pulang bekerja.

Dirumahnya, ia langsung dibawa oleh aparat dengan disaksikan oleh anak istri beserta masyarakat sekitar, yang membuat nama baiknya tercemar.

"Saya membela kenapa ditangkap, istri saya juga menanyakan, tapi tetap saya dibawa dan diborgol," jelasnya.

Sesampainya di Polres Lampung Tengah, aparat mencocokan Kodri dengan beberapa pelaku yang ditangkap terkait perkara tersebut, namun para pelaku menyebutkan kalau para pelaku tidak mengenal Kodri.

"Saya dicocokin gitu sama pelaku yang ditutup pakai sebo, dua pelaku geleng kepala nandain enggak, baru borgol saya dilepas, dan saya diperiksa 3 jam serta baru boleh pulang," terangnya.

Ia pun hanya meminta ada itikad baik agar belasan aparat yang menangkapnya datang bersama, dihadiri RT/RW dan masyarakat yang melihat serta menyatakan saya tidak bersalah.

"Ini kan nama baik saya, sampai saat ini belum ada itikad baik mereka," paparnya.

Sementara Kabid Propam Polda Lampung Kombespol Joas Feriko mengatakan, akan segera menindaklanjuti hal tersebut. "kita proses nanti pas laporan dah masuk,"katanya. (*)

Editor :