Kedapatan Membawa Senjata Tajam, Pria Bertato Ini Diamankan Polisi

Personil Polsek Sungkai Selatan Polres Lampung Utara saat menunjuk pelaku senjata tajam, Minggu (01/03/2020). Foto: Sarnubi/Kupastuntas.co
Lampung Utara - Kedapatan membawa senjata tajam, Iskandar (22) warga Desa Tanah Abang, Kecamatan Bunga Mayang diamankan anggota Polsek Sungkai Selatan, Polres Lampung Utara saat menggelar patroli rutin, Minggu (01/03/2020).
Kapolsek Sungkai Selatan, Kompol Arjon Syafrie mewakili Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, Iskandar diamankan anggotanya Minggu pagi sekitar pukul 01.00 WIB.
"Pelaku Iskandar diamankan di depan pertokoan pinggir jalan umum di Desa Negara Tulang Bawang, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara," kata Kompol Arjon Syafrie.
Barang bukti yang diamankan berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau laduk bergagang kayu warna cokelat bersarung kayu yang dililit isolasi warna hitam.
Kronologis penangkapan sekitar pukul 01.00 WIB, 3 unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Polsek Sungkai Selatan saat melakukan tugas patroli rutin dan melakukan tangkap tangan terhadap pelaku yang membawa senjata tajam yang terselip dipinggang kiri pelaku.
Sebelum penangkapan dilakukan saat itu personil Polsek Sungkai Selatan melintas di jalan umum Desa Negara Tulang Bawang, Bunga Mayang dan melihat seorang laki-laki yang sedang berada di depan pertokoan dipinggir jalan Desa Negara Tulang Bawang itu.
Karena mencurigakan kemudian anggota mendekati dan melakukan pemeriksaan dan ditemukan senjata tajam jenis pisau yang diselipkan dibagian pinggang sebelah kirinya
Untuk kepentingan penyidikan, selanjutnya barang bukti dan tersangka dibawa ke Polsek Sungkai Selatan.
Kompol Arjon Syafrie menambahkan, pelaku tersebut karena membawa senjata tajam tanpa surat ijin dari yang bewenang dan bukan profesinya, dapat diancam dengan pelanggaran Pasal 2 ayat (1) UU DRT No 12 Tahun 1951. (*)
Berita Lainnya
-
Kades Mekar Asri Lampura Heri Putra Wijaya Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan
Rabu, 12 Maret 2025 -
Warga Penagan Ratu Lampura Tuding Tower Telekomunikasi Jadi Penghantar Petir, Puluhan Rumah Terkena Dampaknya
Minggu, 09 Maret 2025 -
Gagal Rampok BRI Link, 2 Remaja di Bandar Lampung Nyaris Diamuk Massa
Rabu, 05 Maret 2025 -
Ditemukan Catatan Tertulis ‘Perkara Sugar Group Rp200 miliar’ di Rumah Zarof Ricar, Kejagung Diminta Periksa PT SGC
Selasa, 25 Februari 2025