• Selasa, 13 Januari 2026

722 Peserta Tak Lolos SKD CPNS Kemenag Lampung

Sabtu, 29 Februari 2020 - 21.54 WIB
1.7k

Peserta tes CPNS Kemenag Lampung. Foto: Sri/Kupas Tuntas

Sri

Bandar Lampung - Sebanyak 722 peserta dari total 7052 peserta yang terdaftar untuk mengikuti tes Sistem Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung, dapat di pastikan tidak lolos CPNS.

Pasalnya, 722 peserta tersebut tidak mengikuti tes SKD yang diadakan di gedung kuliah umum I, Institut Teknologi Sumatera (Itera). Maka dari itu, mereka secara otomatis dinyatakan gugur.

Total 7052 peserta, terbagi tiga satuan Kerja (satker), yakni 5843 peserta untuk kantor wilayah (Kanwil) Kemenag Lampung, 790 orang  UIN Raden Intan dan 419 orang peserta IAIN Metro. Khusus Kanwil Kemenag Lampung, mempersiapkan 111 formasi dilingkungan Kanwil.

"Total dari hari pertama hingga hari ini terakhir yang tidak hadir 722 peserta," ujar Kepala Kasubbag Kepegawaian Kanwil Kemenag Lampung Fikri Yulian, saat dikonfirmasi, Sabtu (29/2/2020) malam.

Fikri menerangkan, Kemenag Lampung untuk tes SKD nya selama tiga hari, yaitu dari tanggal 27 - 29 Februari, terbagi dalam empat belas sesi.

"Hari pertama tidak hadir 252 peserta, hari kedua tidak hadir 218 peserta, dan hari ini terakhir yang tidak hadir 252 peserta. Jadi yang dapat hadir sebanyak 6330 peserta," ungkapnya.

Menurutnya, tahun ini yang lulus nilai ambang batas atau passing grade lebih banyak. Namun Ia mengatakan itu tidak menjadi jaminan mereka yang lulus passing grade, dapat mengikuti tahap selanjutnya. Dikarenakan disesuaikan dengan kebutuhan formasi.

"Dan setiap formasi itu biasanya sama seperti tahun lalu, yang dibutuhkan sekitar tiga orang, sementara jumlah formasi 111 di lingkungan Kanwil kemenag. Jadi hanya sekitar 333 peserta yang dapat mengikuti tes selanjutnya," paparnya.

Fikri mengatakan, untuk pengumumannya pada bulan Maret, namun tidak dipastikan tanggal berapa. "Pengumumannya Maret, tapi belum pasti tanggalnya," ujarnya. (*)

Editor :