Satpol PP Pesibar Tertibkan Hewan Ternak Liar
Satpol PP Pesibar tertibkan hewan ternak liar, Kamis (27/02/2020). Foto: Rahmad/Kupastuntas.co
Pesisir Barat - Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dan pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) melakukan penertiban hewan ternak liar, Kamis (27/02/2020).
Kabid Perda, M. Adhar mengatakan, sosialisasi dan penertiban hewan ternak liar dilakukan di beberapa lokasi. "Hari ini kami lakukan giat penertiban hewan ternak liar di Kecamatan Pesisir Utara. Diantaranya di pekon walur, padang rindu dan sekitarnya," ungkapnya.
Dilanjutkannya, pihaknya mendatangi warga yang mempunyai hewan ternak baik sapi maupun kambing. Dan dikawal aparat kecamatan dan pekon. "Intinya warga siap mengikat hewan ternak mereka dan tidak akan meliarkannya lagi yang dibubuhkan dalam surat peryataan pemilik hewan, disaksikan aparat dan masyarakat," paparnya.
Untuk giat penindakan hari ini, tidak melakukan penangkapan hewan ternak liar, dikarenakan masyarakat siap untuk tidak meliarkan peliharaan mereka kembali. "Tetapi bila masih saja mereka meliarkan aparat tidak akan ada negosiasi lagi terhadap mereka, dan langsung di tangkap atau dikandangkan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Lantik Tujuh Pejabat Tinggi Pratama, Bupati Pesibar Tegaskan Integritas ASN di Tengah Efisiensi Anggaran
Selasa, 25 November 2025 -
Truk Taktis Brimob Masuk Jurang 30 Meter di Pesisir Barat
Senin, 24 November 2025 -
Resahkan Warga, ODGJ Pelempar Batu di Jalan Lintas Berhasil Diamankan
Kamis, 20 November 2025 -
Pemkab Pesisir Barat dan Korem Garuda Hitam Perkuat Kolaborasi Keamanan dan Pembangunan
Kamis, 20 November 2025









