Satpol PP Pesibar Tertibkan Hewan Ternak Liar
Satpol PP Pesibar tertibkan hewan ternak liar, Kamis (27/02/2020). Foto: Rahmad/Kupastuntas.co
Pesisir Barat - Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dan pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) melakukan penertiban hewan ternak liar, Kamis (27/02/2020).
Kabid Perda, M. Adhar mengatakan, sosialisasi dan penertiban hewan ternak liar dilakukan di beberapa lokasi. "Hari ini kami lakukan giat penertiban hewan ternak liar di Kecamatan Pesisir Utara. Diantaranya di pekon walur, padang rindu dan sekitarnya," ungkapnya.
Dilanjutkannya, pihaknya mendatangi warga yang mempunyai hewan ternak baik sapi maupun kambing. Dan dikawal aparat kecamatan dan pekon. "Intinya warga siap mengikat hewan ternak mereka dan tidak akan meliarkannya lagi yang dibubuhkan dalam surat peryataan pemilik hewan, disaksikan aparat dan masyarakat," paparnya.
Untuk giat penindakan hari ini, tidak melakukan penangkapan hewan ternak liar, dikarenakan masyarakat siap untuk tidak meliarkan peliharaan mereka kembali. "Tetapi bila masih saja mereka meliarkan aparat tidak akan ada negosiasi lagi terhadap mereka, dan langsung di tangkap atau dikandangkan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Setelah Penantian Panjang, Jalan di Way Haru Pesisir Barat Akhirnya Segera Dibangun
Rabu, 18 Februari 2026 -
Satu Jenazah Teridentifikasi, Polisi Autopsi Mayat Tak Utuh di Pantai Walur
Senin, 02 Februari 2026 -
Mayat Kedua Ditemukan di Pantai Walur, Berjarak 200 Meter dari Temuan Mayat Tanpa Kepala
Minggu, 01 Februari 2026 -
Dua Warga Pesisir Barat Hilang Terseret Banjir Bandang Sungai Way Halami
Sabtu, 31 Januari 2026









