Satpol PP Pesibar Tertibkan Hewan Ternak Liar
Satpol PP Pesibar tertibkan hewan ternak liar, Kamis (27/02/2020). Foto: Rahmad/Kupastuntas.co
Pesisir Barat - Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dan pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) melakukan penertiban hewan ternak liar, Kamis (27/02/2020).
Kabid Perda, M. Adhar mengatakan, sosialisasi dan penertiban hewan ternak liar dilakukan di beberapa lokasi. "Hari ini kami lakukan giat penertiban hewan ternak liar di Kecamatan Pesisir Utara. Diantaranya di pekon walur, padang rindu dan sekitarnya," ungkapnya.
Dilanjutkannya, pihaknya mendatangi warga yang mempunyai hewan ternak baik sapi maupun kambing. Dan dikawal aparat kecamatan dan pekon. "Intinya warga siap mengikat hewan ternak mereka dan tidak akan meliarkannya lagi yang dibubuhkan dalam surat peryataan pemilik hewan, disaksikan aparat dan masyarakat," paparnya.
Untuk giat penindakan hari ini, tidak melakukan penangkapan hewan ternak liar, dikarenakan masyarakat siap untuk tidak meliarkan peliharaan mereka kembali. "Tetapi bila masih saja mereka meliarkan aparat tidak akan ada negosiasi lagi terhadap mereka, dan langsung di tangkap atau dikandangkan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
WNA Asal Jerman Korban Kebakaran Dimakamkan di Pesisir Barat
Senin, 06 April 2026 -
Kebakaran Hanguskan Rumah di Pekon Kampung Jawa Pesisir Barat, Satu WNA Tewas
Senin, 06 April 2026 -
Pasca Insiden Maut, BPBD Pesibar Larang Wisatawan Berenang di Area Pantai Tanpa Pengawasan
Selasa, 24 Maret 2026 -
Tiga Wisatawan Tenggelam di Pantai Mandiri Pesibar, Satu Korban Masih Dalam Pencarian
Senin, 23 Maret 2026








