Korban Tewas Jatuh dari Lift, Herman HN: Kecelakaan Kerja
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN saat diwawancarai awak media, di lingkungan pemerintah setempat, Jumat (28/2/2020). Foto: Sri/Kupas Tuntas
Bandar Lampung - Atas peristiwa yang menimpa Yono, teknisi yang meninggal akibat terjatuh dari lift, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kecelakaan kerja. Herman HN mengatakan korban terjatuh karena tidak memakai tali pengaman.
"Seharusnya menjaga keselamatan itu memakai tali pengaman. Dia nggak pakai terpeleset, ya namanya ajal," kata Herman HN saat diwawancarai awak media, di lingkungan pemerintah setempat, Jumat (28/2/2020).
Namun, ia secara pribadi mengatakan turut berduka cita yang mendalam. "Ya turut berduka cita yang dalam," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Yono terjatuh saat memperbaiki lift (elevator) di Gedung Pelayanan Satu Atap Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, pada Rabu (27/02/2020).
Menurut saksi mata yang enggan disebutkan namanya, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.50 WIB.
"Jam 3 kurang sepuluh menit. Saya enggak tahu kejadian persisnya seperti apa. Namun yang pasti koban bernama Yono teknisi lift," ungkapnya seorang saksi mata, Kamis (27/2/2020).
Menurutnya, saat itu Yono sedang melakukan perbaikan di lift yang sedang rusak. Ia mengaku tiba-tiba mendengar suara keras dari arah lift.
"Jatuh dari lantai atas ketika dia membenarkan lift, tiba-tiba terdengar suara dengan keras, pas kita cek orang dengan luka parah. Setelah itu kami evakuasi, dan langsung membawanya dengan mobil pick up ke Rumah Sakit Umum Daerah Dr. A. Dadi Tjokrodipo," paparnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkot Talangi Jalan Provinsi Rusak, Eva Dwiana: Keselamatan Warga di Atas Segalanya
Senin, 02 Maret 2026 -
Dua SPPG di Lampung Ditutup Sementara Usai Kasus Keracunan Diduga dari Telur Asin
Senin, 02 Maret 2026 -
Parosil Mabsus Temui Gubernur Lampung: Bahas Infrastruktur, Galian C dan Hilirisasi Kopi
Senin, 02 Maret 2026 -
Anggaran Perbaikan Jalan Hanya Rp 20 Miliar, Tulang Bawang Andalkan Pinjaman Daerah
Senin, 02 Maret 2026









