Wagub Nunik Lantik 5 Anggota Komisi Informasi Provinsi Lampung Periode 2020-2024
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim resmi melantil Komisi Informasi periode 2020-2024 yang berlangsung digedung Pusiban, Kamis (27/2/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim resmi melantik 5 anggota Komisi Informasi (KI), Provinsi Lampung masa jabatan 2020-2024, yang berlangsung di gedung Pusiban lingkungan Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Kamis (27/2/2020).
Kelima anggota KI yang resmi dilantik adalah, Dery Hendryan, Muhammad Fuad, Syamsurizzal, Ahmad Alwi Siregar, dan Erizal.
"Saya mewakili pemerintah Provinsi Lampung mengucapkan selamat atas dilantiknya anggota Komisi Informasi Provinsi Lampung periode 2020-2024,” ucap Nunik saat sambutan.
Nunik berharap, Komisi Informasi yang resmi dilantik hari ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik, terutama dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. "Informasi menjadi bagian penting dalam pembangunan bangsa termasuk pembangunan di Provinsi Lampung," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Gelar Pendampingan Bisnis, PLN Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Rumah BUMN
Rabu, 24 Juni 2026 -
Utamakan Pemeliharaan Tanpa Padam, Tim Elit PDKB PLN Perkuat Keandalan Listrik di Pringsewu
Rabu, 24 Juni 2026 -
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan Atlet Tinju PON Lampung
Rabu, 24 Juni 2026 -
WR III UIN RIL: Mahasantri Harus Menjadi Living Quran di Tengah Masyarakat
Rabu, 24 Juni 2026








