Wagub Nunik Lantik 5 Anggota Komisi Informasi Provinsi Lampung Periode 2020-2024
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim resmi melantil Komisi Informasi periode 2020-2024 yang berlangsung digedung Pusiban, Kamis (27/2/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim resmi melantik 5 anggota Komisi Informasi (KI), Provinsi Lampung masa jabatan 2020-2024, yang berlangsung di gedung Pusiban lingkungan Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Kamis (27/2/2020).
Kelima anggota KI yang resmi dilantik adalah, Dery Hendryan, Muhammad Fuad, Syamsurizzal, Ahmad Alwi Siregar, dan Erizal.
"Saya mewakili pemerintah Provinsi Lampung mengucapkan selamat atas dilantiknya anggota Komisi Informasi Provinsi Lampung periode 2020-2024,” ucap Nunik saat sambutan.
Nunik berharap, Komisi Informasi yang resmi dilantik hari ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik, terutama dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. "Informasi menjadi bagian penting dalam pembangunan bangsa termasuk pembangunan di Provinsi Lampung," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
Jumat, 15 Mei 2026 -
Peduli Lansia, Srikandi PLN UID Lampung Berikan Bantuan Nutrisi hingga Pemeriksaan Kesehatan
Jumat, 15 Mei 2026








