Wagub Nunik Lantik 5 Anggota Komisi Informasi Provinsi Lampung Periode 2020-2024
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim resmi melantil Komisi Informasi periode 2020-2024 yang berlangsung digedung Pusiban, Kamis (27/2/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim resmi melantik 5 anggota Komisi Informasi (KI), Provinsi Lampung masa jabatan 2020-2024, yang berlangsung di gedung Pusiban lingkungan Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Kamis (27/2/2020).
Kelima anggota KI yang resmi dilantik adalah, Dery Hendryan, Muhammad Fuad, Syamsurizzal, Ahmad Alwi Siregar, dan Erizal.
"Saya mewakili pemerintah Provinsi Lampung mengucapkan selamat atas dilantiknya anggota Komisi Informasi Provinsi Lampung periode 2020-2024,” ucap Nunik saat sambutan.
Nunik berharap, Komisi Informasi yang resmi dilantik hari ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik, terutama dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. "Informasi menjadi bagian penting dalam pembangunan bangsa termasuk pembangunan di Provinsi Lampung," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bandar Lampung Sabet Juara I Nasional Creative Financing, Kemendagri Beri Penghargaan
Sabtu, 25 April 2026 -
Kunker ke Bandar Lampung, Mensos Dorong Akurasi dan Digitalisasi Data Bansos
Sabtu, 25 April 2026 -
Mendagri Ajak Lima Kepala Daerah di Sumbagsel Buat Program Konkret 2027-2029
Sabtu, 25 April 2026 -
ITERA Bakal Bangun Auditorium Raksasa Berkapasitas 5.000 Orang, Ajukan Anggaran Rp200 Miliar
Sabtu, 25 April 2026








