Tak Ada Banner, Ike Edwin: Saya Taat Aturan
Irjen Pol (Purn) Ike Edwin. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Jenderal bintang 2 asal Lampung, Irjen Pol (Purn) Ike Edwin, yang maju sebagai salah satu bakal calon (bacalon) dalam pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Bandar Lampung 2020. Dirinya mengaku tidak mau memasang banner sebelum dimulainya kampanye. Hal tersebut diungkapkan Irjen Pol (Purn) Ike Edwin, Kamis (27/02/2020).
Sampai saat ini dirinya belum memasang banner sebagai tanda memperkenalkan diri sebagai calon wali kota kepada masyarakat.
"Sekarang saya tidak mau memasang banner, karena melanggar aturan. Jadi tidak ada satu pun banner saya dan saya nggak mau. Karena saya tidak mau dikenalkan tetapi saya mau bekerja," kata mantan Kapolda Lampung itu, saat berkunjung ke Kupas Tuntas, Kamis (27/02/2020).
Menurutnya, jika ada perintah dimulainya kampanye baru pihaknya akan memasang banner. "Tapi kalau dimulainya kampanye, saya akan pasang, karena saya ingin taat aturan," tuturnya.
Dirinya juga ingin masyarakat itu bukan mengenal bannernya, akan tetapi program kerjanya, "Saya ingin program saya yang membuat masyarakat senang, bermanfaat dan juga berguna. Bukan wajah saya," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bandar Lampung Sabet Juara I Nasional Creative Financing, Kemendagri Beri Penghargaan
Sabtu, 25 April 2026 -
Kunker ke Bandar Lampung, Mensos Dorong Akurasi dan Digitalisasi Data Bansos
Sabtu, 25 April 2026 -
Mendagri Ajak Lima Kepala Daerah di Sumbagsel Buat Program Konkret 2027-2029
Sabtu, 25 April 2026 -
ITERA Bakal Bangun Auditorium Raksasa Berkapasitas 5.000 Orang, Ajukan Anggaran Rp200 Miliar
Sabtu, 25 April 2026








