Tak Ada Banner, Ike Edwin: Saya Taat Aturan
Irjen Pol (Purn) Ike Edwin. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Jenderal bintang 2 asal Lampung, Irjen Pol (Purn) Ike Edwin, yang maju sebagai salah satu bakal calon (bacalon) dalam pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Bandar Lampung 2020. Dirinya mengaku tidak mau memasang banner sebelum dimulainya kampanye. Hal tersebut diungkapkan Irjen Pol (Purn) Ike Edwin, Kamis (27/02/2020).
Sampai saat ini dirinya belum memasang banner sebagai tanda memperkenalkan diri sebagai calon wali kota kepada masyarakat.
"Sekarang saya tidak mau memasang banner, karena melanggar aturan. Jadi tidak ada satu pun banner saya dan saya nggak mau. Karena saya tidak mau dikenalkan tetapi saya mau bekerja," kata mantan Kapolda Lampung itu, saat berkunjung ke Kupas Tuntas, Kamis (27/02/2020).
Menurutnya, jika ada perintah dimulainya kampanye baru pihaknya akan memasang banner. "Tapi kalau dimulainya kampanye, saya akan pasang, karena saya ingin taat aturan," tuturnya.
Dirinya juga ingin masyarakat itu bukan mengenal bannernya, akan tetapi program kerjanya, "Saya ingin program saya yang membuat masyarakat senang, bermanfaat dan juga berguna. Bukan wajah saya," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
UIN RIL Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dalam Entry Meeting Audit BPK RI
Senin, 02 Maret 2026 -
BPJN Lampung Bangun Ulang Jembatan Way Bungur Lampung Timur
Senin, 02 Maret 2026 -
Jamaah Umrah Lampung Dipastikan Aman, Kemenhaj Waspadai Gangguan Penerbangan Pulang
Senin, 02 Maret 2026 -
BPJN Lampung Siapkan 43 Paket Pekerjaan Jalan Nasional, Anggaran Rp 615 Miliar
Senin, 02 Maret 2026









