Program BRS DAK 2020 di Kabupaten Pringsewu Berjumlah 152 Unit Rumah

Kabid Perumahan pada DPUPR Pringsewu Handri. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Pringsewu - Sebanyak 152 unit rumah program peningkatan kualitas Bantuan Rumah Swadaya (BRS) DAK tahun 2020 untuk Kecamatan Pringsewu disiapkan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Pringsewu.
Kabid Perumahan pada DPUPR Pringsewu, Handri mengatakan, Program BRS DAK tahun 2020 berjumlah 152 unit, tersebar di 3 titik Kecamatan Pringsewu, yakni Kelurahan Fajaresuk dan Pringsewu Utara serta pekon Bumiayu.
"Untuk pembagian di masing-masing tiga tempat itu kemungkinan nanti ada yang 50 unit, 51 unit dan 51 unit lagi. pelaksanaan program ini setelah lebaran sekitar bulan Juni 2020 mendatang, "Ungkap Handri, Kamis(27/2/20).
Menurut Handri, bahwa program BRS DAK 152 unit rumah anggaran tahun 2020 totalnya Rp2,66 Miliar, untuk masing-masing
Kelompok Penerima Bantuan (KPB) mendapatkan Rp17.500.000. "Setiap satu rumah menerima Rp17.5 juta terbagi untuk Rp15 juta bahan material dan Rp2.5 juta biaya ongkos tukang yang langsung ditransfer masuk ke rekening KPB, "kata Handri.
Handri melanjutkan, bahwa program BRS diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) berdasarkan usulan dari pekon dan kelurahan yang sudah masuk data base.
"Setelah itu baru kita lakukan Verifikasi bersama dari Kementerian. Selain itu juga syarat lahan tanah penerima bantuan atas nama milik sendiri. Jadi, program ini kan meningkatkan pemberdayaan masyarakat disatu sisi juga harus ada proyek akuntabilitas pertanggung jawab dari Kementerian dan provinsi, " Ucap Handri.
Selain itu ditambahkan Handri, bahwa pada tahun ini juga DPUPR Pringsewu mendapatkan 200 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari
Satuan Kerja Non Vertical Tertentu (SKNVT) Provinsi dengan anggaran sekitar Rp3,5 miliar. "Untuk setiap rumah sama seperti BRS dapat Rp17.5 juta. Target kita tahun ini sekitar 350 sampai 500 rumah yang mendapat bantuan. Makanya sisa yang belum mendapatkan kuota kita usulan ke SKNVT provinsi," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bawa Kabur Uang Majikan Buat Judi Slot, Warga Lampung Tengah Ditangkap Polisi
Senin, 14 Juli 2025 -
Kejari Pringsewu Tetapkan Seorang ASN dan Pihak Swasta Tersangka Korupsi Bimtek Aparatur Desa 2024
Jumat, 11 Juli 2025 -
Puluhan Rumah di Pardasuka Pringsewu Terendam Banjir, Aktivitas Warga Sempat Terganggu
Minggu, 06 Juli 2025 -
Kejati Lampung Geledah Kantor BRI Pringsewu Terkait Dugaan Korupsi Dana Nasabah Rp 17 Miliar
Rabu, 02 Juli 2025