• Sabtu, 28 September 2024

Gubernur Arinal Minta KI Perangi Berita Hoax, Dery Hendryan: Siap Laksanakan

Kamis, 27 Februari 2020 - 14.03 WIB
73

Anggota Komisi Informasi Dery Hendryan saat dimintai keterangan, Kamis (27/2/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co

Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang diwakili oleh Wakil Gubernur Chusnunia Chalim meminta kepada anggota Komisi Informasi (KI) yang sudah resmi dilantik untuk memerangi berita hoax yang beredar di masyarakat luas. Hal tersebut diungkapkan Wagub Nunik saat menyampaikan sambutan pada acara pelantikan Komisi Informasi yang berlangsung di Gedung Pusiban Lingkungan Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Kamis (27/2/2020).

Gubernur Arinal menitipkan pesan kepada para anggota KI yang dilantik hari ini untuk memerangi berita hoax yang sudah melekat dimasyarakat, terlebih lagi kita akan memasuki pemilihan kepala daerah.

Sementara itu Dery Hendryan yang terpilih kembali menjadi anggota KI, menyatakan siap menjalankan visi misi serta program kerja yang sudah KI sampaikan kepihak DPRD dan tim seleksi. 

"Saya berharap bahwa KI ini bisa benar secara paripurna menjalankan amanah UUD nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik," ujarnya optimis.

Dery melanjutkan, untuk memerangi berita Hoaks, kelima anggota KI akan memperkuat serta membangun kesadaran masyarakat dengan cara membuat forum yang bekerjasama dengan komunitas masyarakat. Serta mendorong kesadaran masyarakat akan hak-hak yang sudah difasilitasi dalam UUD nomor 14 tahun 2008.

Maka dengan itu, harapannya semangat dari keterbukaan informasi publik bisa dirasakan semua lapisan masyarakat. Serta KI bisa menjadi lembaga yang mandiri dan independen ditengah kepentingan masyarakat. (*)