Cegah Penyebaran Corona, Kantor Imigrasi Kalianda Gelar Rakor Timpora

Kantor Imigrasi Kelas III A Non TPI Kalianda, menggelar rapat koordinasi Tim pengawasan orang asing (Timpora) di Aula Negeri Baru Resort (NBR) Kalianda, Kamis (27/2/2020). Foto: Dirsah/Kupastuntas.co
Lampung Selatan - Dalam rangka mencegah penyebaran virus corona atau Covid 19 melalui pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian. Kantor Imigrasi Kelas III A Non TPI Kalianda, menggelar rapat koordinasi Tim pengawasan orang asing (Timpora) tingkat Kecamatan se-Kabupaten setempat, di Aula Negeri Baru Resort (NBR) Kalianda, Kamis (27/2/2020).
Dalam rapat yang dibuka secara resmi oleh Kabid Intelijen dan Kanwil Kemenkumham Lampung Yongki Muhammad Zain, juga melibatkan pihak dari Koramil, Puskesmas dan KUA.
Yongki menuturkan, penyebaran Covid 19 sudah menyebar di sejumlah negara dan menyerang ratusan korban. Oleh karena itu semua pihak melalui Timpora dapat senantiasa melakukan tindakan pencegahan, sesuai dengan tupoksinya.
"WHO pun sudah menyatakan penyebaran virus corona ini tidak bisa dianggap sepele. Semua pihak diharapkan terlibat secara terkoodinir melalui Timpora untuk langkah pencegahan," katanya.
Yongki pun mengapresiasi semua pihak yang telah berkomitmen dalam pengawasan orang asing. "Harapan kita bersama, Timpora ini dapat dijadikan wadah untuk memberikan masukan kepada Imigrasi secara continue," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Imigrasi Kalianda Edy Firnyan menuturkan, tujuan digelarnya Rakor Timpora tersebut guna memberikan pemahaman bahwa pengawasan terhadap orang asing merupakan tanggung jawab bersama.
"Intinya kegiatan ini untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi secara menyeluruh, khususnya di Lampung Selatan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Reses di Jati Agung, Sudin Serukan Sinergi Masyarakat dan Penegak Hukum Wujudkan Lingkungan Aman
Senin, 13 Oktober 2025 -
Dinas Peternakan Lamsel Tinjau Kasus Kambing Mati di Palas, Diduga Akibat Kandang Kotor dan Kurang Perawatan
Senin, 13 Oktober 2025 -
Sudin Ajak Warga Natar Jaga Harkamtibmas dan Waspadai Bahaya Narkoba, Judi Online, serta Pinjol Ilegal
Senin, 13 Oktober 2025 -
Tersulut Emosi Usai Ibunya Dicekik, Pria di Jati Agung Lamsel Bunuh Tetangga dengan Gancu
Senin, 13 Oktober 2025