Rutan Kelas IIB Krui Teken Komitmen Bersama Menuju Wilayah Bebas Korupsi
kegiatan pencanangan pembangunan zona integritas dan penandatanganan komitmen bersama menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani, Rabu (26/02/2020). Foto: Rahmad/Kupastuntas.co
Pesisir Barat - Rumah tahanan (Rutan) kelas IIB Krui melaksanakan kegiatan pencanangan pembangunan zona integritas dan penandatanganan komitmen bersama menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani, Rabu (26/02/2020).
Kegiatan itu dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Audi Marpi mewakili Bupati Pesisir Barat, Dandim Lambar, Kapolres Lambar, Kepala Kemenag, Kepala BPN.
Kepala Rutan Hendra Ibmansyah, mengatakan, pada tanggal 19 Februari 2020, seluruh pegawai Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Krui telah mendeklarasikan janji kinerja 2020 sekaligus menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen Rutan Kelas IIB Krui dalam rangka menguatkan tata nilai budaya kerja Kami PASTI, Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif.
Dikatakan, penandatangan pakta integritas dan deklarasi janji kinerja merupakan salah satu syarat dalam mewujudkan Zona Integritas disamping syarat-syarat lain yang terus diusahakan untuk dipenuhi guna meningkatkan kualitas layanan publik dan akuntabilitas kinerja Rutan Kelas IIB Krui.
"Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) mustahil terwujud apabila seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Krui dari pucuk pimpinan sampai seluruh pegawai tidak berkomitmen dan saling mendukung,"ujarnya.
Sementara Asisten I Audi Marpi, pada kesempatan itu, mengatakan komitmen pemerintah dalam memerangi bahaya korupsi terus dilakukan. Berbagai program terus dicanangkan untuk mencegah praktek korupsi. Salah satunya melalui program pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
"Saya sangat mendukung adanya peogram pencegahan korupsi ini. Melalui pencanangan zona integritas menuju WBP dan WBBM di lingkungan rutan negara kelas IIB Krui, merupakan langkah yang tepat untuk menciptakan wilayah yang bebas dari korupsi dan WBBM,"pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Satu Tahun Berlalu, Kasus Pembunuhan Kakak Beradik di Pesisir Barat Belum Juga Dilimpahkan ke Pengadilan
Kamis, 07 Mei 2026 -
Kabur Bawa Uang Sewa Alat Berat, Operator Excavator Asal Pesibar Ditangkap di Bekasi
Kamis, 30 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas dan Sosialisasikan Call Center 110 di Pesisir Barat
Selasa, 28 April 2026 -
Reses di Pesisir Barat, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Judol serta Pinjol
Selasa, 28 April 2026








