Polres Tubaba Amankan Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Barang bukti yang berhasil diamankan Jajaran Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang barat. Foto: Lucky//Kupastuntas.co
Tulang Bawang barat - Jajaran Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang barat berhasil mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Satu diantara dua tersangka tersebut merupakan warga Tiyuh Pulung Kencana, kecamatan Tulang Bawang Tengah berinisial D.
Hal itu dibenarkan oleh kepala satuan narkoba polres Tubaba, AKP Nasir E Panjaitan, penangkapan dilakukan pada Selasa (25/2/2020) malam. "Dua tersangka, namun masih kita kembangkan dulu", kata Kasat Narkoba Polres Tubaba memalui Via WhatsApp.
Sampai berita ini di tayangkan jajaran Polres Tubaba masih melakukan pengembangan kasus tersebut, adapun barang bukti yang berhasil diamankan 13 bungkus plastik kecil isi sabu, 1 bungkus plastik klip, 1 sedotan bentuk runcing dan kaca pirex, 1 buah HP merek Nokia dan 9 pisau berjenis badik. (*)
Berita Lainnya
-
Kepsek SMAN 1 Tumijajar Bantah Isu Bisnis Seragam: Itu Fitnah, Kami Tegak Lurus Aturan!
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Dosen Universitas Teknokrat Latih Guru Terapkan Coding dan AI untuk Pembelajaran Mendalam di SMAN 2 Tulang Bawang Tengah
Minggu, 17 Agustus 2025 -
Eks Menag Yaqut Cholil Dicegah KPK ke Luar Negeri
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Tambah Tersangka Baru Korupsi Tol Terpeka, Kejati Lampung Sita Barang Bukti Rp 54,1 Miliar
Senin, 11 Agustus 2025