Polres Tubaba Amankan Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Barang bukti yang berhasil diamankan Jajaran Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang barat. Foto: Lucky//Kupastuntas.co
Tulang Bawang barat - Jajaran Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang barat berhasil mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Satu diantara dua tersangka tersebut merupakan warga Tiyuh Pulung Kencana, kecamatan Tulang Bawang Tengah berinisial D.
Hal itu dibenarkan oleh kepala satuan narkoba polres Tubaba, AKP Nasir E Panjaitan, penangkapan dilakukan pada Selasa (25/2/2020) malam. "Dua tersangka, namun masih kita kembangkan dulu", kata Kasat Narkoba Polres Tubaba memalui Via WhatsApp.
Sampai berita ini di tayangkan jajaran Polres Tubaba masih melakukan pengembangan kasus tersebut, adapun barang bukti yang berhasil diamankan 13 bungkus plastik kecil isi sabu, 1 bungkus plastik klip, 1 sedotan bentuk runcing dan kaca pirex, 1 buah HP merek Nokia dan 9 pisau berjenis badik. (*)
Berita Lainnya
-
Kasat Narkoba Kukar Jadi Tersangka Peredaran Narkoba, Berikut Deretan Polisi Terseret Bisnis Narkoba
Senin, 18 Mei 2026 -
TNI Tewas Ditembak Rekannya, Gegara Senggolan Saat Joget di Kafe Palembang
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Remaja di Bandar Lampung Jual Dua ABG ke Spa Plus-Plus di Surabaya
Selasa, 12 Mei 2026 -
Kapolda Lampung Ultimatum Penembak Brigadir Arya: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku
Sabtu, 09 Mei 2026








