Polres Tubaba Amankan Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Barang bukti yang berhasil diamankan Jajaran Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang barat. Foto: Lucky//Kupastuntas.co
Tulang Bawang barat - Jajaran Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang barat berhasil mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Satu diantara dua tersangka tersebut merupakan warga Tiyuh Pulung Kencana, kecamatan Tulang Bawang Tengah berinisial D.
Hal itu dibenarkan oleh kepala satuan narkoba polres Tubaba, AKP Nasir E Panjaitan, penangkapan dilakukan pada Selasa (25/2/2020) malam. "Dua tersangka, namun masih kita kembangkan dulu", kata Kasat Narkoba Polres Tubaba memalui Via WhatsApp.
Sampai berita ini di tayangkan jajaran Polres Tubaba masih melakukan pengembangan kasus tersebut, adapun barang bukti yang berhasil diamankan 13 bungkus plastik kecil isi sabu, 1 bungkus plastik klip, 1 sedotan bentuk runcing dan kaca pirex, 1 buah HP merek Nokia dan 9 pisau berjenis badik. (*)
Berita Lainnya
-
Mantan Bupati Lamtim Dawam Rahardjo Divonis 8,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pagar Rumdis
Kamis, 26 Februari 2026 -
Dua Tahanan Kabur Polres Way Kanan Kembali Ditangkap, Lima Masih Diburu
Selasa, 24 Februari 2026 -
Bareskrim Tangkap Perampok Rp 800 Juta di Tubaba Lampung
Sabtu, 21 Februari 2026 -
Kurir Sabu 17,29 Kg Dibekuk di Exit Tol Bakauheni, Diupah Rp170 Juta Sekali Kirim
Kamis, 19 Februari 2026









