Pemkot Bandar Lampung Tunggu Pembayaran Dana Bagi Hasil dari Pemprov Rp30 Miliar
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung, Wilson. Foto: Herwanda/Kupas Tuntas
Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung sampai saat ini masih menunggu Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung, Wilson mengatakan, DBH yang belum dibayar oleh Pemprov pada triwulan ke 4 tahun 2019 yakni sekitar Rp30 miliar.
"Kami sampai saat ini masih menunggu pembayaran DBH dari Pemprov tersebut," ujar Wilson, Rabu (26/2/2020).
Ia menjelaskan, anggaran DBH tersebut dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur di Bandar Lampung. "Anggaran tersebut bakal kami pergunakan untuk pembangunan jalan dan sebagainya," ungkapnya.
Sebelumnya memang Pemprov Lampung telah memberikan DBH triwulan III kepada Pemkot sebesar Rp25 miliar.
"Anggaran tersebut kami pergunakan untuk pembangunan infrastruktur juga," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
Jumat, 15 Mei 2026 -
Peduli Lansia, Srikandi PLN UID Lampung Berikan Bantuan Nutrisi hingga Pemeriksaan Kesehatan
Jumat, 15 Mei 2026








