Pemkot Bandar Lampung Tunggu Pembayaran Dana Bagi Hasil dari Pemprov Rp30 Miliar
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung, Wilson. Foto: Herwanda/Kupas Tuntas
Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung sampai saat ini masih menunggu Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung, Wilson mengatakan, DBH yang belum dibayar oleh Pemprov pada triwulan ke 4 tahun 2019 yakni sekitar Rp30 miliar.
"Kami sampai saat ini masih menunggu pembayaran DBH dari Pemprov tersebut," ujar Wilson, Rabu (26/2/2020).
Ia menjelaskan, anggaran DBH tersebut dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur di Bandar Lampung. "Anggaran tersebut bakal kami pergunakan untuk pembangunan jalan dan sebagainya," ungkapnya.
Sebelumnya memang Pemprov Lampung telah memberikan DBH triwulan III kepada Pemkot sebesar Rp25 miliar.
"Anggaran tersebut kami pergunakan untuk pembangunan infrastruktur juga," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Yusnadi Pertanyakan Peresmian Bendungan Marga Tiga yang Belum Beroperasi: Jangan Sekadar Seremoni
Rabu, 14 Januari 2026 -
DPRD Wanti-wanti Aturan Taksi Listrik Harus Jelas dan Bermanfaat untuk Masyarakat
Rabu, 14 Januari 2026 -
Bus Hangus Terbakar di Tol Bakter KM 93, Diduga Korsleting AC
Rabu, 14 Januari 2026 -
Lampung Pacu Swasembada Pangan, Target Cetak Sawah Baru 5.000 Hektar
Rabu, 14 Januari 2026









