Pemkot Bandar Lampung Tunggu Pembayaran Dana Bagi Hasil dari Pemprov Rp30 Miliar
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung, Wilson. Foto: Herwanda/Kupas Tuntas
Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung sampai saat ini masih menunggu Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung, Wilson mengatakan, DBH yang belum dibayar oleh Pemprov pada triwulan ke 4 tahun 2019 yakni sekitar Rp30 miliar.
"Kami sampai saat ini masih menunggu pembayaran DBH dari Pemprov tersebut," ujar Wilson, Rabu (26/2/2020).
Ia menjelaskan, anggaran DBH tersebut dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur di Bandar Lampung. "Anggaran tersebut bakal kami pergunakan untuk pembangunan jalan dan sebagainya," ungkapnya.
Sebelumnya memang Pemprov Lampung telah memberikan DBH triwulan III kepada Pemkot sebesar Rp25 miliar.
"Anggaran tersebut kami pergunakan untuk pembangunan infrastruktur juga," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
UIN RIL – PT Pegadaian Perkuat Tridarma dan Literasi Keuangan
Kamis, 25 Juni 2026 -
Rektor UIN RIL Tekankan Budaya Integritas di Lingkungan Kampus
Kamis, 25 Juni 2026 -
Peringati World Environment Day 2026, UIN RIL Bahas Mitigasi Perubahan Iklim
Kamis, 25 Juni 2026 -
Jokowi Kunjungi Lampung Tiga Hari, Ini Agendanya
Kamis, 25 Juni 2026








