Berbadan Tambun, Wakapolres Ajak Lari 129 Anggota Polres Pringsewu

Wakapolres Ajak Lari 129 Anggota Polres Pringsewu. Foto: Rifaldi/Kupastuntas.co
Pringsewu - Sebanyak 129 anggota Polres Pringsewu berbadan tambun (overweight) menjalani program pengendalian berat badan, di Lingkungan Polres setempat, Selasa (25/02/2020). Overweight merupakan kondisi berat badan seseorang melebihi berat badan normal pada umumnya.
Wakapolres pringsewu, Kompol Misbahudin mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, program pengendalian berat badan bagi anggota Polres tersebut menindaklanjuti program Kepolisian Republik Indonesia, guna memperbaiki performa personil Polri yang mengalami kegemukan.
“Personil Polres Pringsewu dituntut menjaga kodisi tubuh tetap prima dan memiliki postur tubuh yang ideal sebagai penunjang dalam melaksanakan tugas," terangnya.
Selain itu, upaya ini juga untuk memperbaiki kesehatan anggota dengan olahraga, seluruh personil Polres Pringsewu yang memiliki postur tubuh yang tidak ideal terutama yang memiliki kelebihan berat badan diwajibkan mengikuti progam pengendalian berat badan.
Wakapolres memimpin langsung kegiatan olahraga tersebut, dengan melakukan kegiatan senam, berjalan kaki sejauh 3 km, selanjutnya diajak berlari.
“Tujuannya agar tubuh mereka ramping dan sehat, karena saat melaksanakan tugas bisa bergerak lebih siap dan sigap dalam melayani masyarakat,"pungkasnya.
Kepada personil yang mengikuti program pengendalian berat badan, Wakapolres meminta anggotanya selain menjalani olahraga secara teratur di kantor maupun di rumah masing-masing, agar diimbangi dengan menjaga pola makan serta istirahat yang cukup. (*)
Berita Lainnya
-
Bawa Kabur Uang Majikan Buat Judi Slot, Warga Lampung Tengah Ditangkap Polisi
Senin, 14 Juli 2025 -
Kejari Pringsewu Tetapkan Seorang ASN dan Pihak Swasta Tersangka Korupsi Bimtek Aparatur Desa 2024
Jumat, 11 Juli 2025 -
Puluhan Rumah di Pardasuka Pringsewu Terendam Banjir, Aktivitas Warga Sempat Terganggu
Minggu, 06 Juli 2025 -
Kejati Lampung Geledah Kantor BRI Pringsewu Terkait Dugaan Korupsi Dana Nasabah Rp 17 Miliar
Rabu, 02 Juli 2025