Berbadan Tambun, Wakapolres Ajak Lari 129 Anggota Polres Pringsewu

Wakapolres Ajak Lari 129 Anggota Polres Pringsewu. Foto: Rifaldi/Kupastuntas.co
Pringsewu - Sebanyak 129 anggota Polres Pringsewu berbadan tambun (overweight) menjalani program pengendalian berat badan, di Lingkungan Polres setempat, Selasa (25/02/2020). Overweight merupakan kondisi berat badan seseorang melebihi berat badan normal pada umumnya.
Wakapolres pringsewu, Kompol Misbahudin mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, program pengendalian berat badan bagi anggota Polres tersebut menindaklanjuti program Kepolisian Republik Indonesia, guna memperbaiki performa personil Polri yang mengalami kegemukan.
“Personil Polres Pringsewu dituntut menjaga kodisi tubuh tetap prima dan memiliki postur tubuh yang ideal sebagai penunjang dalam melaksanakan tugas," terangnya.
Selain itu, upaya ini juga untuk memperbaiki kesehatan anggota dengan olahraga, seluruh personil Polres Pringsewu yang memiliki postur tubuh yang tidak ideal terutama yang memiliki kelebihan berat badan diwajibkan mengikuti progam pengendalian berat badan.
Wakapolres memimpin langsung kegiatan olahraga tersebut, dengan melakukan kegiatan senam, berjalan kaki sejauh 3 km, selanjutnya diajak berlari.
“Tujuannya agar tubuh mereka ramping dan sehat, karena saat melaksanakan tugas bisa bergerak lebih siap dan sigap dalam melayani masyarakat,"pungkasnya.
Kepada personil yang mengikuti program pengendalian berat badan, Wakapolres meminta anggotanya selain menjalani olahraga secara teratur di kantor maupun di rumah masing-masing, agar diimbangi dengan menjaga pola makan serta istirahat yang cukup. (*)
Berita Lainnya
-
Sirkuit Yapema, Nafas Baru Dunia Otomotif di Pringsewu
Selasa, 16 September 2025 -
Cerita Herman Warga Pringsewu Nekat Kejar Maling Motor, Tak Gentar Diberondong Peluru
Jumat, 12 September 2025 -
Dua Maling Motor di Pringsewu Babak Belur Dihajar Warga, Sempat Tembakkan Senjata Tiga Kali
Jumat, 12 September 2025 -
Kumpul di Jakarta, APKASI Bahas Soal Evaluasi Tunjangan DPRD
Kamis, 11 September 2025