Berbadan Tambun, Wakapolres Ajak Lari 129 Anggota Polres Pringsewu

Wakapolres Ajak Lari 129 Anggota Polres Pringsewu. Foto: Rifaldi/Kupastuntas.co
Pringsewu - Sebanyak 129 anggota Polres Pringsewu berbadan tambun (overweight) menjalani program pengendalian berat badan, di Lingkungan Polres setempat, Selasa (25/02/2020). Overweight merupakan kondisi berat badan seseorang melebihi berat badan normal pada umumnya.
Wakapolres pringsewu, Kompol Misbahudin mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, program pengendalian berat badan bagi anggota Polres tersebut menindaklanjuti program Kepolisian Republik Indonesia, guna memperbaiki performa personil Polri yang mengalami kegemukan.
“Personil Polres Pringsewu dituntut menjaga kodisi tubuh tetap prima dan memiliki postur tubuh yang ideal sebagai penunjang dalam melaksanakan tugas," terangnya.
Selain itu, upaya ini juga untuk memperbaiki kesehatan anggota dengan olahraga, seluruh personil Polres Pringsewu yang memiliki postur tubuh yang tidak ideal terutama yang memiliki kelebihan berat badan diwajibkan mengikuti progam pengendalian berat badan.
Wakapolres memimpin langsung kegiatan olahraga tersebut, dengan melakukan kegiatan senam, berjalan kaki sejauh 3 km, selanjutnya diajak berlari.
“Tujuannya agar tubuh mereka ramping dan sehat, karena saat melaksanakan tugas bisa bergerak lebih siap dan sigap dalam melayani masyarakat,"pungkasnya.
Kepada personil yang mengikuti program pengendalian berat badan, Wakapolres meminta anggotanya selain menjalani olahraga secara teratur di kantor maupun di rumah masing-masing, agar diimbangi dengan menjaga pola makan serta istirahat yang cukup. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Residivis Begal Motor Mahasiswi di Pringsewu
Kamis, 26 Juni 2025 -
PLN UP3 Pringsewu Sigap Pulihkan Listrik Ribuan Warga Terdampak Gangguan Jaringan
Selasa, 24 Juni 2025 -
Kades di Pringsewu Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp 478 Juta
Senin, 23 Juni 2025 -
PDI Perjuangan Gelar Bakti Sosial di Selapan Pringsewu, Warga Dapat Pengobatan Gratis dan Sembako
Rabu, 18 Juni 2025