Bandar Lampung Masuk Zona Merah Radikalisme, Herman HN Perketat Keamanan Lingkungan
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN saat diwawancarai awak media di GSG Unila, Rabu (26/2/2020). Foto: Sri/Kupas Tuntas
Bandar Lampung - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN meminta satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) di Kota Bandar Lampung yang sudah dikukuhkan untuk menjaga keamanan di segala lini. Khususnya memberantas radikalisme di kota Bandar Lampung, demi pertahanan negara.
"Karena daerah kita zona merah radikalisme. Maka perketat tamu-tamu yang nggak dikenal, dan segera dilaporkan pada lurah dan camat, kita awasi bersama. Ini tidak lain untuk membaguskan Kota Tapis Berseri ini," ungkapnya saat pengukuhan Linmas di GSG Unila, Rabu (26/2/2020).
Sementara, Kepala Satpol PP Bandar Lampung Suhardi Syamsi, mengungkapkan dalam satu tahun terakhir tercatat ada potensi ganguan keamanan yang disebabkan radikalisme.
"Dan itu dibuktikan ada beberapa kali tim densus 88, melakukan penangkapan angota teror di Bandar Lampung ini," terangnya. (*)
Berita Lainnya
-
Yusnadi Pertanyakan Peresmian Bendungan Marga Tiga yang Belum Beroperasi: Jangan Sekadar Seremoni
Rabu, 14 Januari 2026 -
DPRD Wanti-wanti Aturan Taksi Listrik Harus Jelas dan Bermanfaat untuk Masyarakat
Rabu, 14 Januari 2026 -
Bus Hangus Terbakar di Tol Bakter KM 93, Diduga Korsleting AC
Rabu, 14 Januari 2026 -
Lampung Pacu Swasembada Pangan, Target Cetak Sawah Baru 5.000 Hektar
Rabu, 14 Januari 2026









