Bandar Lampung Masuk Zona Merah Radikalisme, Herman HN Perketat Keamanan Lingkungan
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN saat diwawancarai awak media di GSG Unila, Rabu (26/2/2020). Foto: Sri/Kupas Tuntas
Bandar Lampung - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN meminta satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) di Kota Bandar Lampung yang sudah dikukuhkan untuk menjaga keamanan di segala lini. Khususnya memberantas radikalisme di kota Bandar Lampung, demi pertahanan negara.
"Karena daerah kita zona merah radikalisme. Maka perketat tamu-tamu yang nggak dikenal, dan segera dilaporkan pada lurah dan camat, kita awasi bersama. Ini tidak lain untuk membaguskan Kota Tapis Berseri ini," ungkapnya saat pengukuhan Linmas di GSG Unila, Rabu (26/2/2020).
Sementara, Kepala Satpol PP Bandar Lampung Suhardi Syamsi, mengungkapkan dalam satu tahun terakhir tercatat ada potensi ganguan keamanan yang disebabkan radikalisme.
"Dan itu dibuktikan ada beberapa kali tim densus 88, melakukan penangkapan angota teror di Bandar Lampung ini," terangnya. (*)
Berita Lainnya
-
39.678 Penumpang Gunakan Kereta Api di Divre IV Tanjungkarang saat Mudik Lebaran 2026
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Zakat Dibagikan Kepada Jamaah dan Warga Sekitar Masjid Al Hijrah
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Jadi Imam Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Al Hijrah
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Khutbah Idul Fitri, Wakil Rektor Universitas Teknokrat Ajak Perkuat Takwa dan Kepedulian Sosial
Sabtu, 21 Maret 2026








