Bakal Calon Wakil Bupati Ishak Sampaikan Visi Misi di Penjaringan DPC Demokrat Lampung Selatan

Bakal Calon Wakil Bupati Ishak Sampaikan Visi-Misi di Penjaringan DPC Demokrat Lampung Selatan. Foto: Dirsah/Kupastuntas.co
Lampung Selatan - Bakal calon wakil Bupati Lampung Selatan Ishak menyampaian visi-misi pemerintah akan benar-benar melakukan pengawasan agar program pendidikan gratis dapat terealiasi secara utuh, dengan catatan apabila dirinya diberikan kesempatan.
Menurut mantan Sekda Lampung Selatan itu, pendidikan gratis masih belum berjalan efektif, lantaran masih begitu banyak sumbangan yang dibebankan kepada siswa.
"Sekarang apa betul pendidikan itu gratis. SPP iya gratis, tapi sumbang-sumbangan tetap ada. Inilah fungsi pemerintah untuk melakukan pengawasan, agar pendidikan gratis benar-benar terwujud,"kata Ishak, Rabu (26/2/2020).
Selain menyoroti terkait pendidikan, Ishak juga ikut menyampaikan perihal kesehatan, khususnya keberadaan BPJS. Ishak berjanji apabila diberikan kesempatan untuk mengabdi kembali di Lampung Selatan, program BPJS dapat berjalan sesuai dengan fungsinya.
"Sering kita keluhkan juga itu. Kita akan awasi jangan sampai BPJS ini sia-sia. Kami akan berikan tindakan tegas kepada pihak RS yang bermain-main," tegasnya.
Ishak menyatakan akan menyesuaikan dengan visi-misi calon yang akan mengandengnya dalam pesta demokrasi Pilkada Lampung Selatan 2020. "Kita siap menyesuaikan dengan visi misi calon yang menjadi program beliau,"katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua bakal calon diinformasikan tidak hadir dalam kegiatan penyampaian visi-misi itu, mereka yakni Hipni dan Tony Eka Candra, karena ada kegiatan lain.
Dari agenda kegiatan penyampaian visi-misi DPC Demokrat, kegiatan itu dibagi dalam dua sesi, yakni Sesi ke I bersanma Irfan Nuranda Djafar, Ishak, A Ben Bella dan Herry Putra. Sesi ke II bersama Tony Eka Chandra, Sutomo Hendra, Amin Syamsudin dan Hipni. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan 11,8 Kg Sabu di Bakauheni, Dua Kurir Asal Aceh Ditangkap
Jumat, 05 September 2025 -
Buron Setahun Lebih, Dua Perampok di Agom Lampung Selatan Akhirnya Diringkus
Kamis, 04 September 2025 -
Kebakaran Hebat Landa Pabrik Arang di Tanjung Bintang Lamsel, Kerugian Setengah Miliar Rupiah
Kamis, 04 September 2025 -
Banding Anggota Dewan Ditolak, Supriyati Tetap Divonis Bersalah atas Kasus Ijazah Palsu
Rabu, 03 September 2025