Asyik Hisap Sabu di Gudang, Empat Sopir Truk Digulung Polisi

Barang bukti berupa satu plastik kecil sabu siap pakai, seperangkat alat hisap sabu lengkap dengan pipa serta sabu sisa pakai diamankan polisi. Foto: Ist
Bandar Lampung - Aparat Polsek Sukarame menggerebek sebuah gudang yang berada di Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, pada Selasa (25/2/2020) sore.
Dari penggerebekan itu, empat orang sopir truk diamankan saat tengah berpesta narkoba jenis sabu. Mereka berinisla FS (34), warga Lampung Tengah, S (40), warga Jakarta Barat, MR (39) warga Jawa Barat dan AK (32) warga Pesawaran.
"Penggerebekan itu kami lakukan karena adanya informasi dari masyarakat, kalau di lokasi pergudangan itu sering dijadikan tempat pesta narkoba. Alhasil ternyata benar setelah kita amanakna empat orang," kata Kapolsek Sukarame, Kompol E. Siallagan, Rabu (26/2/2020).
Keempat sopir tersebut, kata Siallagan, selanjutnya dibawa ke Mapolsek Sukarame untuk diproses penyidikan lebih lanjut.
"Alasan mereka konsumsi sabu untuk menjaga stamina saat bekerja mengantar barang hingga bongkar muat," jelas Kapolsek.
"Tapi hal tersebut tetap tidak dibenarkan, ke depannya kita akan terus pantau lokasi itu, dan titik-titik lainnya yang kerap dijadikan sarang pesta narkoba," katanya.
Dari penangkapan itu, disita barang bukti berupa satu plastik kecil sabu siap pakai, seperangkat alat hisap sabu lengkap dengan pipa serta sabu sisa pakai. (*)
Berita Lainnya
-
RS Urip Sumoharjo Hadirkan Poliklinik Anak dengan Fasilitas Ramah Anak
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Belanja Pemprov Lampung Terealisasi Rp 3,8 Triliun dari Target Rp 7,6 Triliun
Kamis, 09 Oktober 2025 -
KPK RI Apresiasi UIN Raden Intan Lampung Dalam Komitmen Penguatan Ekosistem Kampus Berintegritas
Rabu, 08 Oktober 2025 -
Dinas Kelautan Pastikan Stok Solar untuk Nelayan di Bandar Lampung Aman Hingga Akhir Tahun
Rabu, 08 Oktober 2025