Asyik Hisap Sabu di Gudang, Empat Sopir Truk Digulung Polisi

Barang bukti berupa satu plastik kecil sabu siap pakai, seperangkat alat hisap sabu lengkap dengan pipa serta sabu sisa pakai diamankan polisi. Foto: Ist
Bandar Lampung - Aparat Polsek Sukarame menggerebek sebuah gudang yang berada di Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, pada Selasa (25/2/2020) sore.
Dari penggerebekan itu, empat orang sopir truk diamankan saat tengah berpesta narkoba jenis sabu. Mereka berinisla FS (34), warga Lampung Tengah, S (40), warga Jakarta Barat, MR (39) warga Jawa Barat dan AK (32) warga Pesawaran.
"Penggerebekan itu kami lakukan karena adanya informasi dari masyarakat, kalau di lokasi pergudangan itu sering dijadikan tempat pesta narkoba. Alhasil ternyata benar setelah kita amanakna empat orang," kata Kapolsek Sukarame, Kompol E. Siallagan, Rabu (26/2/2020).
Keempat sopir tersebut, kata Siallagan, selanjutnya dibawa ke Mapolsek Sukarame untuk diproses penyidikan lebih lanjut.
"Alasan mereka konsumsi sabu untuk menjaga stamina saat bekerja mengantar barang hingga bongkar muat," jelas Kapolsek.
"Tapi hal tersebut tetap tidak dibenarkan, ke depannya kita akan terus pantau lokasi itu, dan titik-titik lainnya yang kerap dijadikan sarang pesta narkoba," katanya.
Dari penangkapan itu, disita barang bukti berupa satu plastik kecil sabu siap pakai, seperangkat alat hisap sabu lengkap dengan pipa serta sabu sisa pakai. (*)
Berita Lainnya
-
Pemutihan Pajak di Lampung Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2025
Minggu, 27 Juli 2025 -
Dua Korban Tenggelam di Pantai Lamsel Ditemukan Meninggal Dunia
Minggu, 27 Juli 2025 -
Bulog Lampung Pantau Penjualan Beras SPHP di Pasar Panjang, Toko Diminta Patuhi Ketentuan HET
Minggu, 27 Juli 2025 -
Rekor MURI Sekubal Terbesar Meriahkan HUT ke-343 Kota Bandar Lampung
Minggu, 27 Juli 2025