Asap dari Cerobong Pabrik di Way Laga ini Diduga Ganggu Kesehatan Warga
Hearing Komisi I DPRD Bandar Lampung bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), dan managemen PT Tanso Putra Asia, Lurah Way Laga, di ruang rapat Komisi I DPRD setempat, Rabu (26/2/2020). Foto: Wanda/Kupas Tuntas
Bandar Lampung - Warga sekitar jalan Sutami, Kelurahan Way Laga, Kecamatan Panjang mengeluhkan debu dan cerobong asap hitam yang mengepul, dari PT Tanso Putra Asia, sehingga mengganggu kesehatan warga.
Hal tersebut terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (Hearing) Komisi I DPRD Bandar Lampung bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), dan managemen PT Tanso Putra Asia, Lurah Way Laga, di ruang rapat Komisi I DPRD setempat, Rabu (26/2/2020).
Wakil Ketua Komisi I Bandar Lampung, Hendra Mukrie mengatakan, dalam hearing tersebut terungkap bahwa ada keluhan warga terkait cerobong asap pabrik tersebut yang terlalu pendek.
“Sehingga warga sekitar Way Laga kena dampak kesehatan, ada yang batuk-batuk dan alergi kulit,” ujar Hendra saat diwawancarai awak media usai hearing tersebut.
Dari keluhan warga tersebut, Komisi I dalam waktu dekat akan meninjau lokasi keberadaan cerobong asap PT. Tanso Putra Asia, yang dikeluhan warga.
“Pak lurah Way Laga tadi juga mengakui bahwa asap dari cerobong tersebut sangat tebal dan menghitam, jadi kami mau melihat dulu ke lokasi,” ungkapnya.
Dalam hearing juga, ada laporan dari warga sekitar yang mengaku melangami gangguan pernapasan, diduga lantaran karena dampak asap yang ditimbulkan cerobong milik PT Tanso Putra Asia.
“Ada warga yang mengadukan permasalahan ini, di dalam pengaduan itu menyebut bahwa warga sekitar melangalami sesak nafas, karena diduga terpapang cerobong milik PT Tanso Putra Asia,” ungkapnya.
Untuk menyikapi keluhan itu, Komisi I bakal mengambil sikap tegas seperti melayangkan teguran dan meninjau langsung ke lapangan.
Sementara, Suherman, managemen PT Tanso Putra Asia, saat dikonfrimasi melalui telepon belum merespon. Pesan yang dikirim ke telepon pintarnya pun tidak dijawab. (*)
Berita Lainnya
-
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
Jumat, 15 Mei 2026 -
Peduli Lansia, Srikandi PLN UID Lampung Berikan Bantuan Nutrisi hingga Pemeriksaan Kesehatan
Jumat, 15 Mei 2026








