Tes Urine Supir Angkutan Umum, Dua Orang Positif Narkoba

Polres Pringsewu bersama Dinas Perhubungan Pringsewu melakukan pemeriksaan sample urine kepada pengemudi angkutan umum. Foto: Rifaldi/Kupas Tuntas
Pringsewu - Polres Pringsewu bersama Dinas Perhubungan Pringsewu melakukan pemeriksaan sample urine kepada pengemudi angkutan umum. Dalam tes tersebut didapati dua pengemudi angkutan umur positif menggunakan narkoba.
Tes urine yang dilakukan bersama organisasi angkutan daerah (organda) dan Jasa Raharja ini bertujuan untuk penertiban berlalu lintas kepada pengemudi dan penumpang.
"Saat melakukan pemeriksaan urine pengemudi ditemukan dua pengemudi angkutan umum menggunkan narkoba," ungkap Martoyo, Selasa (25/2/2020).
Selain itu dalam pemeriksaan ini juga ditemukan pengendara dengan ban kendaraan yang gundul, lampu sen mati, rem tangan tidak berfungsi, serta alat keselamatan dalam mobil yang tidak tersedia, serta melakukan cek surat-surat kendaraan yang tidak lengkap sehingga dilakukan penindakan berupa tilang. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Residivis Begal Motor Mahasiswi di Pringsewu
Kamis, 26 Juni 2025 -
PLN UP3 Pringsewu Sigap Pulihkan Listrik Ribuan Warga Terdampak Gangguan Jaringan
Selasa, 24 Juni 2025 -
Kades di Pringsewu Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp 478 Juta
Senin, 23 Juni 2025 -
PDI Perjuangan Gelar Bakti Sosial di Selapan Pringsewu, Warga Dapat Pengobatan Gratis dan Sembako
Rabu, 18 Juni 2025