Tes Urine Supir Angkutan Umum, Dua Orang Positif Narkoba
Pringsewu - Polres Pringsewu bersama Dinas Perhubungan Pringsewu melakukan pemeriksaan sample urine kepada pengemudi angkutan umum. Dalam tes tersebut didapati dua pengemudi angkutan umur positif menggunakan narkoba.
Tes urine yang dilakukan bersama organisasi angkutan daerah (organda) dan Jasa Raharja ini bertujuan untuk penertiban berlalu lintas kepada pengemudi dan penumpang.
"Saat melakukan pemeriksaan urine pengemudi ditemukan dua pengemudi angkutan umum menggunkan narkoba," ungkap Martoyo, Selasa (25/2/2020).
Selain itu dalam pemeriksaan ini juga ditemukan pengendara dengan ban kendaraan yang gundul, lampu sen mati, rem tangan tidak berfungsi, serta alat keselamatan dalam mobil yang tidak tersedia, serta melakukan cek surat-surat kendaraan yang tidak lengkap sehingga dilakukan penindakan berupa tilang. (*)
Berita Lainnya
-
Program Makan Bergizi Gratis Perdana di Pringsewu Sasar 3.041 Orang
Senin, 06 Januari 2025 -
Pemkab Pringsewu Gelar Natal Bersama, Heri Iswahyudi: Mari Wujudkan Cita Cita Damai dan Sejahtera
Jumat, 27 Desember 2024 -
Imbauan FKUB Pringsewu Jelang Nataru 2024/2025: Jaga Kedamaian dan Keharmonisan
Senin, 23 Desember 2024 -
Diskoperindag Pringsewu Gencar Beri Pembinaan Kepada Pelaku UMKM
Kamis, 19 Desember 2024