Tes Urine Supir Angkutan Umum, Dua Orang Positif Narkoba
Polres Pringsewu bersama Dinas Perhubungan Pringsewu melakukan pemeriksaan sample urine kepada pengemudi angkutan umum. Foto: Rifaldi/Kupas Tuntas
Pringsewu - Polres Pringsewu bersama Dinas Perhubungan Pringsewu melakukan pemeriksaan sample urine kepada pengemudi angkutan umum. Dalam tes tersebut didapati dua pengemudi angkutan umur positif menggunakan narkoba.
Tes urine yang dilakukan bersama organisasi angkutan daerah (organda) dan Jasa Raharja ini bertujuan untuk penertiban berlalu lintas kepada pengemudi dan penumpang.
"Saat melakukan pemeriksaan urine pengemudi ditemukan dua pengemudi angkutan umum menggunkan narkoba," ungkap Martoyo, Selasa (25/2/2020).
Selain itu dalam pemeriksaan ini juga ditemukan pengendara dengan ban kendaraan yang gundul, lampu sen mati, rem tangan tidak berfungsi, serta alat keselamatan dalam mobil yang tidak tersedia, serta melakukan cek surat-surat kendaraan yang tidak lengkap sehingga dilakukan penindakan berupa tilang. (*)
Berita Lainnya
-
Tahanan Menikah di Rutan Polres Pringsewu
Jumat, 12 Juni 2026 -
Tak Terima Ditagih Utang, Kakak Beradik di Pringsewu Keroyok Seorang Pria
Jumat, 12 Juni 2026 -
Kepergok Maling Motor, Residivis Asal Bandar Lampung Babak Belur Diamuk Massa di Pringsewu
Sabtu, 06 Juni 2026 -
Bawa Sabu 51 Gram Melintas di Sukoharjo Pringsewu, Dua Warga Bandar Lampung Dibekuk Polisi
Selasa, 02 Juni 2026








