Sidak di Chandra, Satgas Pangan Minta Keju Kemasan Tanpa Merek Ditarik dari Peredaran
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bandar Lampung Kadek Sumarta, saat menunjukan produk Keju yang ditemukan di Chandra Supermarket, Selasa (25/02/2020). Foto: Sulaiman/Kupas Tuntas
Bandar Lampung- Tim Satgas Pangan Kota Bandar Lampung yang terdiri Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM), Dinas Kesehatan, serta Dinas Pangan Kota Bandar Lampung kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Supermarket Chandra, Selasa (25/02/2020).
Dalam sidak tersebut, Tim Satgas Pangan Kota Bandar Lampung meminta pihak Chandra Karang untuk menarik kemasan keju yang terbungkus plastik dari peredaran. Hal ini dikarenakan, dalam kemasan tersebut tidak tertera nama barang, tanggal kadaluwarsa dan siapa produsen produk tersebut.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bandar Lampung Kadek Sumarta mengatakan, hasil dari pemeriksaan kali ini, pihaknya berhasil menemukan produk keju yang dibungkus plastik tanpa mencantumkan tanggal Kadaluwarsanya. Sehingga pihaknya meminta managemen Chandra Supermarket untuk menarik produk keju tersebut dari peredaran.
"Keju ini harus ditarik dari peredaran, karena kita tidak bisa dipastikan kapan kadaluawarsanya, dan siapa produsennya, karena khawatir apabila beredar ke masyarakat, bisa keracunan," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bandar Lampung Sabet Juara I Nasional Creative Financing, Kemendagri Beri Penghargaan
Sabtu, 25 April 2026 -
Kunker ke Bandar Lampung, Mensos Dorong Akurasi dan Digitalisasi Data Bansos
Sabtu, 25 April 2026 -
Mendagri Ajak Lima Kepala Daerah di Sumbagsel Buat Program Konkret 2027-2029
Sabtu, 25 April 2026 -
ITERA Bakal Bangun Auditorium Raksasa Berkapasitas 5.000 Orang, Ajukan Anggaran Rp200 Miliar
Sabtu, 25 April 2026








