Sidak di Chandra, Satgas Pangan Minta Keju Kemasan Tanpa Merek Ditarik dari Peredaran
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bandar Lampung Kadek Sumarta, saat menunjukan produk Keju yang ditemukan di Chandra Supermarket, Selasa (25/02/2020). Foto: Sulaiman/Kupas Tuntas
Bandar Lampung- Tim Satgas Pangan Kota Bandar Lampung yang terdiri Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM), Dinas Kesehatan, serta Dinas Pangan Kota Bandar Lampung kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Supermarket Chandra, Selasa (25/02/2020).
Dalam sidak tersebut, Tim Satgas Pangan Kota Bandar Lampung meminta pihak Chandra Karang untuk menarik kemasan keju yang terbungkus plastik dari peredaran. Hal ini dikarenakan, dalam kemasan tersebut tidak tertera nama barang, tanggal kadaluwarsa dan siapa produsen produk tersebut.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bandar Lampung Kadek Sumarta mengatakan, hasil dari pemeriksaan kali ini, pihaknya berhasil menemukan produk keju yang dibungkus plastik tanpa mencantumkan tanggal Kadaluwarsanya. Sehingga pihaknya meminta managemen Chandra Supermarket untuk menarik produk keju tersebut dari peredaran.
"Keju ini harus ditarik dari peredaran, karena kita tidak bisa dipastikan kapan kadaluawarsanya, dan siapa produsennya, karena khawatir apabila beredar ke masyarakat, bisa keracunan," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkot Talangi Jalan Provinsi Rusak, Eva Dwiana: Keselamatan Warga di Atas Segalanya
Senin, 02 Maret 2026 -
Dua SPPG di Lampung Ditutup Sementara Usai Kasus Keracunan Diduga dari Telur Asin
Senin, 02 Maret 2026 -
Parosil Mabsus Temui Gubernur Lampung: Bahas Infrastruktur, Galian C dan Hilirisasi Kopi
Senin, 02 Maret 2026 -
Anggaran Perbaikan Jalan Hanya Rp 20 Miliar, Tulang Bawang Andalkan Pinjaman Daerah
Senin, 02 Maret 2026









