Sering Terjadi Lakalantas, Pemprov Lampung Minta PJN Pasang Median Jalan di Depan CV. Bumi Waras
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo. Foto: Siti/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perhubungan Provinsi Lampung meminta pihak Pengawas Jalan Nasional (PJN) untuk membangun median jalan di Jl Yos Sudarso, Kelurahan Sukaraja, Bandar Lampung.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo saat dimintai keterangan dikantor Gubernur Lampung, Selasa (25/2/2020). "Jalan itu kan jalan lintas nasional, jadi Dishub meminta PJN pasang median jalan sesuai dengan permintaan warga," ujarnya.
Bambang Sumbogo menambahkan, alangkah baik jika median jalan yang terputus di depan Pelabuhan Panjang dapat di lanjutkan hingga jembatan sungai Kuala. "Alangkah baiknya jika itu dilanjutkan, sehingga laka lantas dapat diminimalisir," ucapnya optimis.
Bambang Sumbogo juga menyarankan kepada pihak PJN untuk membuat trotoar yang bisa digunakan untuk pejalan kaki, serta pemasangan zebra cross dibeberapa titik. "Jadi pejalan kaki juga merasa aman ketika ada pemasangan zebra cross dan meminimalisir laka lantas," jelasnya.
Untuk penambahan penerangan jalan, Bambang mengatakan jika itu kewenangan dari Pemerintah Kota Bandar Lampung. "Saya kira itu kewenangan pak Walikota, semoga bisa memberikan fasilitas pengadaan jalan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kejari Bandar Lampung Terima Pelimpahan Tahap II Perkara Korupsi PT LEB
Rabu, 14 Januari 2026 -
BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG Sindang Sari Lampung
Rabu, 14 Januari 2026 -
Dari Tiga BUMD Pemprov Lampung, Hanya Bank Lampung Setor Dividen 2025
Rabu, 14 Januari 2026 -
Serapan Beras SPHP di Lampung Jauh dari Target, YLKI Nilai Akses Warga Masih Terbatas
Rabu, 14 Januari 2026









