Pemkab Tanggamus Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2021
Bupati Tanggamus Dewi Handajani saat sambutan pada acara konsultasi publik atas rancangan awal RKPD Kabupaten Tanggamus tahun 2021, Selasa (25/2/2020). Foto: Sayuti/kupstuntas.co
Tanggamus - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembang (Bappelitbang) menggelar konsultasi publik atas rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanggamus tahun 2021, Selasa (25/2/2020).
Acara yang berlangsung di Hotel 21 Gisting, Tanggamus itu dipimpin langsung Bupati Tanggamus Dewi Handajani, dan diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tanggamus dan stakeholder dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Tanggamus tahun 2021.
Serta untuk mendapatkan masukan dan saran penyempurnaan rancangan awal RKPD sesuai ketentuan Pasal 80 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
Turut hadir, Wakil Bupati Tanggamus AM Syafi’i, Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, Kepala Kejari Tanggamus David Palapa Duarsa, kepala OPD dan camat se-Kabupaten Tanggamus.
Dalam sambutannya, Dewi Handajani berharap konsultasi publik RKPD tahun 2021 ini dapat menciptakan konsep perencanaan yang berdasar pada kesepakatan antara Pemkab Tanggamus dan seluruh komponen masyarakat. Dengan begitu dapat menghadirkan program-program yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat.
"Untuk titik fokusnya tidak terlepas dari 55 AKSI. Harus menjadi implementasi dari masing-masing OPD. Tentunya di sini juga kami berharap kegiatan-kegiatan yang bersifat pada pelayanan dasar kepada masyarakat,” kata Dewi.
Sementara Sekretaris Bappelitbang, Yadi Mulyadi mendampingi Kepala Bappelitbang, Hendra Wijaya Mega dalam laporannya menyampaikan, tujuan pelaksanaan konsultasi publik ini adalah untuk mendapatkan masukan dari seluruh komponen masyarakat dan para pemangku kepentingan dalam penyusunan RKPD Tanggamus 2021.
“Fungsi dari konsultasi publik ini adalah sebagai acuan dalam penyempurnaan rancangan awal RKPD Tanggamus 2021 yang akan dibahas lebih lanjut dalam forum musrenbang. Kemudian menjadi rancangan akhir serta ditetapkan dengan peraturan bupati,” ujar Yadi. (*)
Berita Lainnya
-
Air Mata Haru Iringi Pelepasan 249 Jemaah Haji Tanggamus ke Tanah Suci
Kamis, 07 Mei 2026 -
Angka Putus Sekolah di Tanggamus Tembus 2.256 Siswa
Kamis, 07 Mei 2026 -
Rekrutmen Magang ke Jepang Dibuka di Tanggamus, Pendaftar Tembus 150 Orang
Kamis, 07 Mei 2026 -
PN Kota Agung Batalkan Status Tersangka Dua Warga, IKADIN Lampung Apresiasi Perjuangan Advokat LBH Tanggamus
Rabu, 06 Mei 2026
Tanggamus - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembang (Bappelitbang) menggelar konsultasi publik atas rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanggamus tahun 2021, Selasa (25/2/2020).
Acara yang berlangsung di Hotel 21 Gisting, Tanggamus itu dipimpin langsung Bupati Tanggamus Dewi Handajani, dan diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tanggamus dan stakeholder dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Tanggamus tahun 2021.
Serta untuk mendapatkan masukan dan saran penyempurnaan rancangan awal RKPD sesuai ketentuan Pasal 80 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
Turut hadir, Wakil Bupati Tanggamus AM Syafi’i, Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, Kepala Kejari Tanggamus David Palapa Duarsa, kepala OPD dan camat se-Kabupaten Tanggamus.
Dalam sambutannya, Dewi Handajani berharap konsultasi publik RKPD tahun 2021 ini dapat menciptakan konsep perencanaan yang berdasar pada kesepakatan antara Pemkab Tanggamus dan seluruh komponen masyarakat. Dengan begitu dapat menghadirkan program-program yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat.
"Untuk titik fokusnya tidak terlepas dari 55 AKSI. Harus menjadi implementasi dari masing-masing OPD. Tentunya di sini juga kami berharap kegiatan-kegiatan yang bersifat pada pelayanan dasar kepada masyarakat,” kata Dewi.
Sementara Sekretaris Bappelitbang, Yadi Mulyadi mendampingi Kepala Bappelitbang, Hendra Wijaya Mega dalam laporannya menyampaikan, tujuan pelaksanaan konsultasi publik ini adalah untuk mendapatkan masukan dari seluruh komponen masyarakat dan para pemangku kepentingan dalam penyusunan RKPD Tanggamus 2021.
“Fungsi dari konsultasi publik ini adalah sebagai acuan dalam penyempurnaan rancangan awal RKPD Tanggamus 2021 yang akan dibahas lebih lanjut dalam forum musrenbang. Kemudian menjadi rancangan akhir serta ditetapkan dengan peraturan bupati,” ujar Yadi. (*)
- Penulis : Sayuti
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 07 Mei 2026Air Mata Haru Iringi Pelepasan 249 Jemaah Haji Tanggamus ke Tanah Suci
-
Kamis, 07 Mei 2026Angka Putus Sekolah di Tanggamus Tembus 2.256 Siswa
-
Kamis, 07 Mei 2026Rekrutmen Magang ke Jepang Dibuka di Tanggamus, Pendaftar Tembus 150 Orang
-
Rabu, 06 Mei 2026PN Kota Agung Batalkan Status Tersangka Dua Warga, IKADIN Lampung Apresiasi Perjuangan Advokat LBH Tanggamus








