Kasus Kematian Kurniawan, Kapolres Lampura : Diduga Ada Motif Sakit Hati
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M,Si, ketika dikonfirmasi, Selasa (25/2/2020). Foto: Sarnubi/Kupastuntas.co
Lampung Utara - Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara menduga kasus pembunuhan yang menimpa korban Kurniawan (21) bermotifkan dendam selain tindak pidana murni aksi pencurian dengan kekerasan (curat).
Kecurigaan polisi adanya motif sakit hati itu setelah Aparat Kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan ditemukan beberapa alat bukti yang mencurigakan.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, saat ini belum ada penetapan tersangka. "Untuk penetapan tersangka belum. Karena sampai tadi malam masih kami kembangkan penyelidikannya," katanya, Selasa (25/2/2020).
AKBP Bambang Yudho Martono melanjutkan, kejadian tersebut diduga motif sakit hati, "karena korban mengantikan posisi rekannya di tempatnya bekerja," ujarnya. Pelakunya, diduga lebih dari satu orang dan korban juga sempat melakukan perlawanan, dilihat dari luka tubuh, tangan korban terdapat beberapa luka yang menunjukkan korban melakukan perlawanan.
AKBP Bambang Yudho Martono melanjutkan, untuk indikasi yang mengarah kepada pelaku sudah ada. "Tapi belum kita tetapkan sebagai tersangka. Barang bukti yang ditemukan, yang tertinggal di TKP adalah handpone dari kernetnya," pungkas Kapolres. (*)
Berita Lainnya
-
Tiga Motor Raib di Parkiran RS Lampung Utara, Polisi Tangkap Dua Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 -
3.590 Peserta Semarakkan Pawai Songsong Ramadhan 1447 H, Wujud Syiar dan Pembinaan Karakter Pelajar
Kamis, 12 Februari 2026 -
Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
Minggu, 18 Januari 2026 -
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026









