Desa Sumber Agung Bakal Dijadikan Kawasan Agrowisata Kopi
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonimi Kreatif Edarwan saat dimintai keterangan, Selasa (25/2/2020).Foto:Ria
Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan mengembangkan Desa Sumber Agung, Kecamatan Kemiling Bandar lampung sebagai kawasan agrowisata kopi.
Kepala Dinas
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung Edarwan menjelaskan, dalam
pengembangan desa wisata kopi diperlukan peran seluruh pihak.
"Kita
akan menggandeng Polinela, pengusaha,komunitas,serta masyarakat dan media untuk
mengembang kawasan wisata kopi di Desa Sumber Agung," kata Edarwan saat
dimintai keterangan di kantor Gubernur Lampung, Selasa (25/2/2020).
Harapannya,
dengan adanya kawasan agrowisata di desa Sumber Agung, wisatawan yang datang ke
Lampung tidak hanya sebatas meminum kopi saja, melainkan mengetahui bagaimana
proses pengolahan dan budidaya tanaman kopi.
"Kopi
kan sudah menjadi keunggulan Lampung, dan di Bandar Lampung sendiri belum ada
kawasan agrowisata," ucapnya.
Terkait
anggaran, dia menerangkan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif hanya
menganggarkan sekitar Rp300 juta.
"Kalau
kita hanya sedikit, paling untuk pengadaan mesinnya saja. Hanya berkisar Rp 300
juta saja," ujarnya.
Dia menyebutkan dalam pengembangan kawasan agrowisata tersebut akan menggunakan lahan masyarakat setempat.
"Makanya
sekarang kita lagi melakukan pendekatan terhadap masyarakat untuk
mengembangkannya," terangnya.
Sehingga,
wisatawan yang datang bisa langsung menikmati kopi dan mendapatkan edukasi.
"Jadi nanti kita ajak kesana, biar mereka tahu cara pembibitan tanaman
kopi dan pengolahannya," tutupnya.(*)
Berita Lainnya
-
BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG Sindang Sari Lampung
Rabu, 14 Januari 2026 -
Dari Tiga BUMD Pemprov Lampung, Hanya Bank Lampung Setor Dividen 2025
Rabu, 14 Januari 2026 -
Serapan Beras SPHP di Lampung Jauh dari Target, YLKI Nilai Akses Warga Masih Terbatas
Rabu, 14 Januari 2026 -
DPRD Lampung Dukung Cetak Sawah 5.000 Hektare, Ingatkan Perbaikan Irigasi Sawah Lama Tak Diabaikan
Rabu, 14 Januari 2026









