Chandra Karang Disidak Lagi, Tim Satgas Pangan Temukan Sejumlah Pelanggaran
Selasa, 25 Februari 2020 - 15.40 WIB
162
Bandar Lampung-Tim Satgas Pangan kota yang terdiri Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM), Dinas Kesehatan, serta Dinas Pangan Kota Bandar Lampung menemukan beberapa temuaan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Chandra Supermarket, di Kelurahan Kampung Sawah, Kecamatan Enggal Bandar Lampung, Selasa (25/02/2020).
Dalan sidak tersebut, Tim Satgas Pangan mendapatkan temuan mulai dari kesalahan nomor izin pada produk makanan, tidak adanya tanggal kadaluwarsa pada makan jenis keju kemasan. Kemasan kaleng susu yang sudah rusak atau penyok. Kurang terjaganya kebersihan, hingga letak penampungan limbah sampah yang berdekatan dengan gudang makanan dan sayuran. (*)
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Komplotan Garong Sumsel Jarah Rumah di Bandar Lampung
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Gudang BBM Diduga Ilegal Meledak, 3 Mobil Hangus
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Terpidana Alay Bayar Denda Rp500 Juta Perkara Korupsi APBD Lamtim
Jumat, 20 September 2024 -
KUPAS TV : Dewan Anak Adat Lamsel Kawal Kemenangan Ardjuno
Jumat, 20 September 2024