BNN RI Amankan 1 Ton Ganja di Lampung Tengah
BNN RI dikabarkan mengamankan narkotika jenis daun ganja dari dalam mobil box warna kuning yang dikemas dalam peti kayu, di wilayah Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (25/2/2020) sore. Foto: Ist.
Bandar Lampung - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengamankan narkotika jenis daun ganja di wilayah Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (25/2/2020) sore.
Berdasarkan informasi yang didapat kupastuntas.co, narkotika yang diamankan berupa daun ganja sekitar 1 ton dari dalam mobil box warna kuning yang dikemas dalam peti kayu.
Selain menyita daun ganja, BNN RI juga mengamankan dua orang terduga.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Lampung, Kombes Pol Hendry membenarkan. Namun, ia belum mengetahui jumlah barang bukti narkotika yang diamankan BNN RI.
"Ya benar, pusat (BNN RI) ada giat ke Lampung. Untuk jumlah BB (barang bukti) saya nggak tahu, kita hanya pengamanan wilayah saja (jalan). Kita juga belum dapat laporan dari pusat maupun dilapangan terkait BB yang disita oleh pusat," kata Hendry.
Hendry pun menyarankan untuk dapat mengkonfirmasi ke Humas BNN RI. "Silakan konfirmasi ke pusat, karena kami hanya pengamanan di jalan saja. Tapi memang benar ada penindakan dari pusat. Kita nggak tau berapa jumlah BB-nya," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
39.678 Penumpang Gunakan Kereta Api di Divre IV Tanjungkarang saat Mudik Lebaran 2026
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Zakat Dibagikan Kepada Jamaah dan Warga Sekitar Masjid Al Hijrah
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Jadi Imam Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Al Hijrah
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Khutbah Idul Fitri, Wakil Rektor Universitas Teknokrat Ajak Perkuat Takwa dan Kepedulian Sosial
Sabtu, 21 Maret 2026
Bandar Lampung - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengamankan narkotika jenis daun ganja di wilayah Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (25/2/2020) sore.
Berdasarkan informasi yang didapat kupastuntas.co, narkotika yang diamankan berupa daun ganja sekitar 1 ton dari dalam mobil box warna kuning yang dikemas dalam peti kayu.
Selain menyita daun ganja, BNN RI juga mengamankan dua orang terduga.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Lampung, Kombes Pol Hendry membenarkan. Namun, ia belum mengetahui jumlah barang bukti narkotika yang diamankan BNN RI.
"Ya benar, pusat (BNN RI) ada giat ke Lampung. Untuk jumlah BB (barang bukti) saya nggak tahu, kita hanya pengamanan wilayah saja (jalan). Kita juga belum dapat laporan dari pusat maupun dilapangan terkait BB yang disita oleh pusat," kata Hendry.
Hendry pun menyarankan untuk dapat mengkonfirmasi ke Humas BNN RI. "Silakan konfirmasi ke pusat, karena kami hanya pengamanan di jalan saja. Tapi memang benar ada penindakan dari pusat. Kita nggak tau berapa jumlah BB-nya," kata dia. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Sabtu, 21 Maret 202639.678 Penumpang Gunakan Kereta Api di Divre IV Tanjungkarang saat Mudik Lebaran 2026
-
Sabtu, 21 Maret 2026Zakat Dibagikan Kepada Jamaah dan Warga Sekitar Masjid Al Hijrah
-
Sabtu, 21 Maret 2026Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Jadi Imam Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Al Hijrah
-
Sabtu, 21 Maret 2026Khutbah Idul Fitri, Wakil Rektor Universitas Teknokrat Ajak Perkuat Takwa dan Kepedulian Sosial








