BNN RI Amankan 1 Ton Ganja di Lampung Tengah
BNN RI dikabarkan mengamankan narkotika jenis daun ganja dari dalam mobil box warna kuning yang dikemas dalam peti kayu, di wilayah Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (25/2/2020) sore. Foto: Ist.
Bandar Lampung - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengamankan narkotika jenis daun ganja di wilayah Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (25/2/2020) sore.
Berdasarkan informasi yang didapat kupastuntas.co, narkotika yang diamankan berupa daun ganja sekitar 1 ton dari dalam mobil box warna kuning yang dikemas dalam peti kayu.
Selain menyita daun ganja, BNN RI juga mengamankan dua orang terduga.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Lampung, Kombes Pol Hendry membenarkan. Namun, ia belum mengetahui jumlah barang bukti narkotika yang diamankan BNN RI.
"Ya benar, pusat (BNN RI) ada giat ke Lampung. Untuk jumlah BB (barang bukti) saya nggak tahu, kita hanya pengamanan wilayah saja (jalan). Kita juga belum dapat laporan dari pusat maupun dilapangan terkait BB yang disita oleh pusat," kata Hendry.
Hendry pun menyarankan untuk dapat mengkonfirmasi ke Humas BNN RI. "Silakan konfirmasi ke pusat, karena kami hanya pengamanan di jalan saja. Tapi memang benar ada penindakan dari pusat. Kita nggak tau berapa jumlah BB-nya," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Situasi Timur Tengah Memanas, Travel Umrah Bandar Lampung Pastikan Jamaah Aman
Senin, 02 Maret 2026 -
Tiga Buron Ditangkap, Pelarian 8 Tahanan Polres Way Kanan Berakhir
Senin, 02 Maret 2026 -
Masjid Jami Al-Anwar Bandar Lampung, Warisan Sejarah yang Bertahan dari Terjangan Tsunami Krakatau
Senin, 02 Maret 2026 -
Pendaftaran SPAN-PTKIN 2026 Diperpanjang, Ini 31 Program Studi UIN RIL
Senin, 02 Maret 2026
Bandar Lampung - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengamankan narkotika jenis daun ganja di wilayah Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (25/2/2020) sore.
Berdasarkan informasi yang didapat kupastuntas.co, narkotika yang diamankan berupa daun ganja sekitar 1 ton dari dalam mobil box warna kuning yang dikemas dalam peti kayu.
Selain menyita daun ganja, BNN RI juga mengamankan dua orang terduga.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Lampung, Kombes Pol Hendry membenarkan. Namun, ia belum mengetahui jumlah barang bukti narkotika yang diamankan BNN RI.
"Ya benar, pusat (BNN RI) ada giat ke Lampung. Untuk jumlah BB (barang bukti) saya nggak tahu, kita hanya pengamanan wilayah saja (jalan). Kita juga belum dapat laporan dari pusat maupun dilapangan terkait BB yang disita oleh pusat," kata Hendry.
Hendry pun menyarankan untuk dapat mengkonfirmasi ke Humas BNN RI. "Silakan konfirmasi ke pusat, karena kami hanya pengamanan di jalan saja. Tapi memang benar ada penindakan dari pusat. Kita nggak tau berapa jumlah BB-nya," kata dia. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Senin, 02 Maret 2026Situasi Timur Tengah Memanas, Travel Umrah Bandar Lampung Pastikan Jamaah Aman
-
Senin, 02 Maret 2026Tiga Buron Ditangkap, Pelarian 8 Tahanan Polres Way Kanan Berakhir
-
Senin, 02 Maret 2026Masjid Jami Al-Anwar Bandar Lampung, Warisan Sejarah yang Bertahan dari Terjangan Tsunami Krakatau
-
Senin, 02 Maret 2026Pendaftaran SPAN-PTKIN 2026 Diperpanjang, Ini 31 Program Studi UIN RIL









