Warga Binaan Lapas Kalianda Dapat Siraman Rohani

Sebanyak 829 warga binaan di Lapas Kelas IIA Kalianda, mendapatkan siraman rohani dari pihak Lapas dan Polres Lampung Selatan, Senin (24/2/2020). Foto: Dirsah/Kupas Tuntas
Lampung Selatan - Sebanyak 829 warga binaan di Lapas Kelas IIA Kalianda, mendapatkan siraman rohani dari pihak Lapas dan Polres Lampung Selatan.
Pembekalan rohani kepada warga binaan yang dilaksanakan di Masjid At-Taubat Itu langsung diberikan oleh Kepala Lapas Kalianda Tetra Destorie dan Kapolres Lampung Selatan AKBP Eddie Purnomo, Senin (24/2/2020).
Menurut AKBP Eddie Purnomo menyatakan, setiap manusia bisa berbuat baik tak terkecuali warga binaan di Lapas Kalianda.
"Semua orang bisa berbuat salah, dan berubah. Sesuai dengan slogan di seragam warga binaan kami memang bersalah, tapi kami bisa berubah dan semua itu benar dan harus punya komitmen untuk itu," jelasnya.
Ia pun menegaskan, pihaknya melarang para warga binaan untuk berkompromi dengan narkoba. Untuk itu, pihak Lapas dan Polres akan merazia kondisi Lapas.
"Suatu waktu kita akan merazia (narkoba) itu di Lapas ini," tegasnya.
Senada, Kepala Lapas Kalianda Tetra mengajak warga binaan untuk berkomitnen tidak menggunakan narkoba.
"Kita semua punya masa depan. Saya harap, kita berkomitmen, ayo kita katakan tidak pada narkoba. Kita Katakan tidak," ajak Tetra.
Tetra pun berharap, warga binaan dapat menjadi pribadi yang baik, usai menjalani hukuman di Lapas Kalianda.
"Hari ini kita harus menjadi lebih baik dari hari kemarin. Dan hari esok harus menjadi lebih baik dari pada hari ini," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dinas Peternakan Lamsel Tinjau Kasus Kambing Mati di Palas, Diduga Akibat Kandang Kotor dan Kurang Perawatan
Senin, 13 Oktober 2025 -
Sudin Ajak Warga Natar Jaga Harkamtibmas dan Waspadai Bahaya Narkoba, Judi Online, serta Pinjol Ilegal
Senin, 13 Oktober 2025 -
Tersulut Emosi Usai Ibunya Dicekik, Pria di Jati Agung Lamsel Bunuh Tetangga dengan Gancu
Senin, 13 Oktober 2025 -
Sembilan Kambing Mati Mendadak di Palas Lamsel, Peternak Minta Pemkab Turun Tangan
Minggu, 12 Oktober 2025